SIPRUS

Mantan CEO Google Jadi Warga Negara Siprus, Cari Keringanan Pajak?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 November 2020 | 17:20 WIB
Mantan CEO Google Jadi Warga Negara Siprus, Cari Keringanan Pajak?

Eric Schmidt. (foto: John Lamparski/Getty Images)

NIKOSIA, DDTCNews – Mantan CEO Google, Eric Schmidt dilaporkan telah resmi mengantongi kewarganegaraan Siprus sehingga menyebabkan dirinya terbebas dari larangan berkunjung ke negara-negara Uni Eropa dan mendapatkan sejumlah manfaat dari aspek perpajakan.

Pemerintah Siprus memberikan status kewarganegaraan kepada Schmidt dan keluarganya pada tahun ini. Status tersebut diberikan karena Schmidt mengikuti program paspor khusus investasi yang masih diberlakukan pemerintah.

"Menjadi warga negara Siprus akan membuatnya kehilangan US$2,5 juta tetapi akan memberikannya keringanan pajak," tulis laporan Redcode selaku media teknologi berbasis di Silicon Valley, dikutip Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Dengan program paspor khusus tersebut, Schmidt dapat menyeberang Atlantik dengan mudah karena terbebas dari larangan perjalanan bagi individu dari luar Uni Eropa. Adapun program paspor khusus tersebut disediakan Siprus sebagai upaya menarik investasi asing.

Kebijakan paspor khusus sebenarnya sudah mendapatkan sorotan dari Uni Eropa karena berpotensi menjadi sarana pencucian uang dan penggelapan pajak. Uni Eropa telah meminta Pemerintah Siprus untuk merevisi kebijakan tersebut.

Dalam perjalanannya, Pemerintah Siprus berkomitmen meninjau kebijakan paspor khusus tersebut pada tahun ini. Salah satu komitmennya adalah memperketat syarat pemberian kewarganegaraan berdasarkan jumlah investasi yang dibawa ke dalam negeri.

Baca Juga:
Negara Maju Ini Siapkan Insentif Pajak Khusus untuk Sektor Pertanian

Adapun Schmidt dilaporkan sudah mengajukan proposal kewarganegaraan Siprus tersebut pada tahun lalu dan baru dikabulkan pemerintah pada 2020.

Seperti dilansir businessinsider.com, juru bicara Schmidt belum bersedia memberikan keterangan resmi perihal alasan keputusan pindah dari AS ke Siprus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara