MALAYSIA

Malaysia Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2024

Dian Kurniati | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Malaysia Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2024

Ilustrasi. Petugas mengecas mobil listrik saat pameran UMKM dan otomotif di Bank Central Asia (BCA) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan insentif pembebasan pajak impor dan bea masuk untuk mobil listrik akan diperpanjang hingga 2024.

Menteri Keuangan Tengku Zafrul Aziz mengatakan perpanjangan pembebasan pajak impor dan bea masuk tersebut berlaku untuk kendaraan listrik unit built up (CBU). Semula, insentif ini direncanakan berakhir pada 2023.

"Dengan APBN 2023, pembebasan [bea masuk] untuk kendaraan listrik CBU akan diperpanjang untuk 1 tahun lagi hingga 31 Desember 2024," katanya, dikutip pada Senin (10/10/2022).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Zafrul mengatakan perpanjangan pembebasan pajak impor dan bea masuk akan menjadi kabar baik bagi produsen dan konsumen mobil listrik di Malaysia. Meski demikian, dia tidak menyinggung kebijakan pajak untuk kendaraan listrik jenis completely knock down (CKD).

Sebelumnya, Asosiasi Otomotif Malaysia (Malaysian Automotive Association/MAA) meminta pemerintah kembali perpanjangan insentif pajak untuk mobil listrik. Presiden MAA Aishah Ahmad mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus untuk mendukung pasar mobil listrik terbentuk dengan kuat.

Dia menyebut insentif pajak bahkan perlu diberikan hingga 10 tahun. Menurutnya, pembentukan pasar mobil listrik tidak bisa berlangsung cepat mengingat harganya yang masih mahal.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Dilansir paultan.org, pemerintah Malaysia saat ini memberikan pembebasan bea masuk 100% untuk kendaraan listrik CBU hingga 2023 dan completely knock down (CKD) hingga 2025. MAA mencatat angka penjualan mobil listrik dari unit CBU mulai naik sejalan dengan pemberian insentif pajak.

Secara bersamaan, produsen kendaraan listrik juga terus memperkenalkan model-model kendaraan listrik yang menjadi unggulan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024