INGGRIS

Making Tax Digital Mulai Diterapkan, Banyak yang Belum Daftar

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 April 2019 | 12:02 WIB
Making Tax Digital Mulai Diterapkan, Banyak yang Belum Daftar

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris mulai menerapkan era baru pengumpulan pajak secara digital (Making Tax Digital/MTD) mulai Senin (1/4/2019). Namun, masih banyak perusahaan yang belum mendaftar pada sistem yang membuat pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) secara otomatis.

Direktur Program MTD Theresa Middleton menegaskan penerapan MTD yang dimulai tepat pada 1 April 2019 tidak menuntut seluruh perusahaan untuk mendaftar pada saat yang sama. Namun, perusahaan bisa melakukan pendaftaran pada masa mendatang dengan syarat tertentu.

“Anda tidak perlu mendaftar pada hari pertama implementasi, tapi harus memastikan bahwa Anda menyimpan catatan secara digital untuk periode PPN berikutnya yang dimulai pada atau setelah 1 April,” katanya, seperti dikutip pada Senin (1/4/2019).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Otoritas Pajak (Her Majesty’s Revenue and Customs/HMRC) mengungkapkan PPN, pajak penghasilan (PPh), pajak perusahaan dan asuransi nasional akan menjadi bagian dari sistem pengasipan digital. Langkah ini diharapkan bisa menyederhanakan administrasi pajak dan mampu memerangi penghindaran pajak.

Pada tahun pertama implementasi, semua perusahaan dengan omzet melebihi 85.000 pound sterling (Rp1,5 miliar) diminta agar segera mendaftar. Usai pendaftaran, perusahaan bisa memulai pelaporan pajak triwulanan pada sistem digital baru.

Kendati demikian, seperti dilansir Financial Times,masih ada beberapa kendala dalam pendaftaran MTD yang menjadi penyebab masih banyak bisnis yang belum mendaftar. Salah satu kendala tersebut yakni sistem pendaftaran MTD masih dianggap terlalu menyulitkan bagi perusahaan kecil.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Berdasarkan penelitian Asosiasi Bisnis Kecil (FSB), perangkat lunak yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban MTD bisa mengeruk biaya setiap perusahaan kecil sebanyak 564 pound sterling (Rp10,45 juta) secara rata-rata.

Ketua Nasional FSB Mike Cherry menyebutkan tarif yang berlaku dalam MTD tidak adil. Pasalnya, pemerintah memukul perusahaan kecil bahkan sebelum perusahaan memperoleh pound sterling pertama dalam omzetnya.

“Ini benar-benar ‘blue Monday’ bagi pengusaha kecil. Kebijakan ini datang saat kepercayaan menurun. Secara keseluruhan, ini adalah paket perubahan yang meningkatkan biaya dalam menjalankan usaha kecil,” papar Mike.

Lebih lanjut Mike menegaskan semua menteri dan pembuat kebijakan perlu memperhatikan dan menghindari membawa langkah-langkah baru yang justru mampu memperburuk kerugian pada pendapatan negara 2019.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024