KEBIJAKAN PAJAK

Lewat Medsos, Sri Mulyani Jelaskan Cara Negara Belanjakan Uang Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 07 Maret 2023 | 14:30 WIB
Lewat Medsos, Sri Mulyani Jelaskan Cara Negara Belanjakan Uang Pajak

Hasil tangkapan layar akun Instagram @smindrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanfaatkan platform media sosial Instagram untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai cara pemerintah menghimpun penerimaan negara dan belanja APBN.

Sri Mulyani mengatakan pajak yang disetorkan masyarakat akan dikumpulkan dalam bank persepsi dan pos persepsi. Setelahnya, pemerintah membelanjakan uang pajak tersebut untuk berbagai kebutuhan.

"Uang pajak yang Anda bayarkan ke bank persepsi ataupun kantor pos itu langsung masuk ke kas negara menjadi penerimaan APBN," katanya dalam akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:
AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Sri Mulyani menuturkan setiap penerimaan dalam APBN sudah memiliki alokasi anggaran masing-masing dan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Contoh, pemberian subsidi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas SDM.

Dia menyebut pembangunan Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur juga menjadi bukti nyata manfaat dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut dibangun menggunakan APBN senilai Rp2,5 triliun.

Menurutnya, pembangunan bendungan tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti irigasi lahan pertanian dan pencegahan bencana banjir.

Baca Juga:
Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

"Dari pajak Anda, kita tak hanya bisa memiliki bendungan terpanjang se-Asia Tenggara, tetapi juga menguatkan ketahanan pangan Indonesia, membangkitkan listrik tenaga air, hingga mengurangi risiko bencana banjir," tuturnya.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp162,23 triliun pada Januari 2023 atau setara dengan 9,44% dari target senilai Rp1.718 triliun. Realisasi itu mengalami pertumbuhan sebesar 48,6% dari periode yang sama tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Alokasi WP Berbasis Kewilayahan, KPP Harus Tentukan Zona Pengawasan

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN

Waduh, Yacht Asal Australia di Banda Neira Diamankan Bea Cukai 

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Alokasi WP Berbasis Kewilayahan, KPP Harus Tentukan Zona Pengawasan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB APLIKASI PAJAK

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan