KEKAYAAN NEGARA

Lelang Barang Rampasan KPK Catatkan Rekor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juli 2017 | 10:09 WIB
Lelang Barang Rampasan KPK Catatkan Rekor

PEKANBARU, DDTCNews – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI boleh bernafas lega. Pasalnya, barang rampasan KPK berupa Pabrik Kelapa Sawit beserta inventarisnya laku terjual lebih dari Rp40 miliar.

“Ini harga lelang tertinggi yang pernah kita peroleh,” ujar Jaksa KPK yang sekaligus bertindak sebagai Pejabat Penjual, Leo Sukoto Manalu, usai pelaksanaan lelang, dilansir dari laman Kemenkeu, Senin (10/7).

Barang yang dilelang berupa satu unit Pabrik Kelapa Sawit dengan kapasitas Produksi 45 ton per jam yang berada di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang dinyatakan dirampas untuk negara dalam kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Anggota DPR RI Muhammad Nazarudin.

Baca Juga:
DJBC Larang Pegawai Terima Parsel Lebaran, Masyarakat Boleh Adukan

Pejabat Lelang KPKNL Pekanbaru yang memimpin pelaksanaan lelang ini, Iwan Darma Setiawan, mengatakan lelang dilaksanakan melalui internet dengan penawaran secara tertulis, sehingga peserta lelang dapat melakukan penawaran di mana saja.

“Peserta lelang tidak perlu hadir di KPKNL karena lelang menggunakan mekanisme e-auction,” katanya pada saat Aanwijzing (pemberian penjelasan) di KPKNL Pekanbaru.

Terdapat empat orang/badan hukum yang mendaftar menjadi peserta lelang yang digelar pada Jumat tanggal 16 Juni 2017 itu. Limit lelang dibuka dari angka Rp36.813.666.000. Selama dua jam, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, para peserta bersaing melakukan penawaran dan hingga batas waktu penawaran, penawaran tertinggi sebesar Rp40.208.666.000,- atau naik sebesar Rp 3.395.000.000,- (9,22%) dari pokok lelang ditetapkan menjadi pemenang lelang.

Pada kesempatan itu, Leo juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari KPKNL Pekanbaru. Serah terima objek lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017. Hasil Bersih Lelang ini disetorkan ke rekening KPK untuk selanjutnya disetorkan seutuhnya ke kas negara. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 10:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Larang Pegawai Terima Parsel Lebaran, Masyarakat Boleh Adukan

Jumat, 05 April 2024 | 18:25 WIB DITJEN BEA DAN CUKAI

Soal Parsel dan Hadiah Lebaran, Ini Imbauan Bea Cukai

Jumat, 05 April 2024 | 09:15 WIB INTEGRITAS SDM

Antigratifikasi Saat Idulfitri, Ini Imbauan DJP untuk Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar