PAJAK DIGITAL

Lawan Perancis, Google, Facebook & Amazon Beri Kesaksian ke USTR

Redaksi DDTCNews
Rabu, 14 Agustus 2019 | 15.09 WIB
Lawan Perancis, Google, Facebook & Amazon Beri Kesaksian ke USTR

WASHINGTON, DDTCNews—Google Alphabet Inc, Facebook Inc, dan Amazon.com Inc akan memberikan kesaksian kepada Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (United State Trade Representative/USTR) tentang pajak digital Prancis, Senin depan (19/8/2019).

Lebih dari 10.000 usaha kecil dan menengah yang berbasis di Prancis telah memanfaatkan platform marketplace Amazon. Adanya pajak digital baru itu membuat Amazon meningkatkan biaya sebesar 3% untuk penjualan yang dilakukan melalui platformnya mulai 1 Oktober 2019.

“Produk dan layanan yang dijual melalui Amazon di Prancis akan lebih mahal sebagai akibat dari pengenaan pajak,” tulis Direktur Kebijakan Pajak Internasional Amazon Peter Hiltz, dalam kesaksian tertulisnya, Rabu (14/8/2019).

Pada Juli, Senat Prancis menyetujui pajak 3% yang akan berlaku untuk pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Perancis oleh perusahaan-perusahaan dengan lebih dari E25 juta dalam pendapatan Perancis dan E750 juta atau setara US$838 juta di seluruh dunia.

USTR sejak bulan lalu membuka penyelidikan terhadap pajak baru yang disebutnya ‘tidak masuk akal’ itu. Kementerian tersebut dapat mengeluarkan tarif baru untuk barang Prancis atau pembatasan lain setelah periode komentar publik ditutup 26 Agustus 2019.

Selain Amazon, Kepala Kebijakan Pajak Global Facebook Alan Lee mengatakan pajak itu menimbulkan kesulitan bagi model bisnis Facebook. Pajak tersebut juga menghambat pertumbuhan dan inovasi ekonomi digital. Selain itu, membuat Facebook membutuhkan rekayasa ulang atas sistemnya.

Sementara itu, Penasihat Kebijakan Perdagangan Google Nicholas Bramble juga turut memberikan kesaksian tertulis. “Pajak ini kemungkinan akan menimbulkan perselisihan tentang apakah kegiatan digital tertentu diberikan di Prancis atau di wilayah lain,” katanya.

Perusahaan seperti Airbnb, Amazon, Expedia, Facebook, Google, Microsoft dan Twitter dalam komentar tertulis kepada USTR juga mengatakan pajak digital Prancis itu tidak masuk akal. “Pajak itu diskriminatif, retroaktif dan tidak konsisten dengan prinsip pajak internasional.” (MG-nor/Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.