KEPABEANAN

Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:30 WIB
Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri. (Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan pengalamannya menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan setiap penumpang dari luar negeri harus mematuhi ketentuan pemberitahuan pabean, termasuk mengisi formulir deklarasi pabean atau customs declaration. Melalui aplikasi e-CD, proses pengisian customs declaration sudah makin mudah.

"Aplikasi e-CD sungguh mempercepat dan mempermudah proses deklarasi kepabeanan," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Sri Mulyani mencoba menggunakan aplikasi e-CD saat kembali dari kunjungan kerja ke Singapura. Menurutnya, aplikasi e-CD membuat proses pengisian customs declaration jauh lebih mudah dan cepat ketimbang secara manual.

Selama ini, pengisian customs declaration masih menggunakan kertas sehingga cukup memakan waktu. Namun, sekarang, penumpang dari luar negeri cukup menggunakan gawai dan mengunjungi laman e-CD atau memindai QR code yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta.

Sri Mulyani menjelaskan aplikasi e-CD menjadi salah satu inovasi dari Ditjen Bea dan Cukai. Aplikasi tersebut sudah dapat dimanfaatkan para pelancong mancanegara yang melewati Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

"Semoga inovasi ini dapat segera diimplementasikan dalam skala nasional agar saya dan Anda, serta para pelancong yang bepergian mengunjungi Indonesia dipermudah," ujarnya.

Customs declaration merupakan pemberitahuan pabean atas barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut. Customs declaration akan menjadi dokumen awal yang digunakan DJBC untuk memeriksa barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Formulir customs declaration biasanya dibagikan kepada penumpang sejak di dalam pesawat sebelum sampai di Indonesia. Selain itu, customs declaration juga dapat diperoleh di meja layanan mandiri sesaat sebelum memasuki tempat pemeriksaan DJBC.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Dengan aplikasi e-CD, pengisian customs declaration tidak hanya dapat dilakukan melalui dokumen fisik tetapi juga secara elektronik. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024