PEMBIAYAAN NEGARA

Lagi, Hari Ini Pemerintah Lelang SUN Rp12 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 11:01 WIB
Lagi, Hari Ini Pemerintah Lelang SUN Rp12 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementeria Keuangan kembali melakukan lelang 4 seri surat utang negara (SUN) senilai Rp12 triliun pada hari ini, Selasa (27/9).

Lelang ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016. Lelang bersifat terbuka (open auction) menggunakan harga beragam (multiple price).

"Setelmen akan dilakukan pada 29 September 2016," ungap Kementerian Keuangan melalui keterangan resminya, Senin (26/9).

Baca Juga:
Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sementara, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Dari 4 seri SUN yang dilelang, satu di antaranya merupakan surat perbendaharaan negara (SPN) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan.

Sementara dua lainnya merupakan jenis obligasi negara (ON) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari yang dimenangkan.

SUN yang akan dilelang memiliki nominal per unit sebesar Rp1 juta. Berikut terms and condition keempat seri yang dilelang:

  • SPN12170608 (reopening) menawarkan tingkat kupon secara diskonto dengan jatuh tempo 8 Juni 2017.
  • FR0061 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7% dengan jatuh tempo 15 Mei 2022.
  • FR0059 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7% dengan jatuh tempo 15 Mei 2027.
  • FR0072 (reopening) menawarkan tingkat kupon 8,25% dengan jatuh tempo 15 Mei 2036.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 Maret 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Senin, 05 Februari 2024 | 11:36 WIB KEUANGAN NEGARA

Soal Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Ujian Peradaban Bangsa

Rabu, 24 Januari 2024 | 18:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Analisis Data Diyakini Dapat Optimalkan Pajak

Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:15 WIB PMK 102/2023

PMK Baru! Ketentuan Tata Niaga Post-Border pada SINSW Direvisi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati