PELAYANAN PAJAK

Kurangi Frekuensi Gangguan Layanan Online, DJP Siapkan 5 Jurus Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Maret 2022 | 11:00 WIB
Kurangi Frekuensi Gangguan Layanan Online, DJP Siapkan 5 Jurus Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyiapkan 5 aksi untuk meningkatkan pelayanan dalam sistem teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).

Jurus yang disiapkan otoritas bukan tanpa dasar. DJP memang sedang mengejar target perbaikan indikator kenerja utama (IKU) tingkat downtime sistem TIK agar lebih rendah dari tahun lalu. Catatan DJP, realisasi IKU tingkat downtime sistem TIK pada 2021 lalu sebesar 0,0001%.

“Sistem Informasi yang andal akan terwujud dengan adanya pengelolaan layanan TIK yang andal, yaitu dengan penyediaan dan pemenuhan layanan TIK,” tulis DJP dalam Laporan Kinerja (Lakin) DJP Tahun 2021 dikutip Senin (6/3/2022).

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Lakin DJP Tahun 2021 menyebutkan aksi perbaikan sistem TIK pada 2022 yakni, pertama, memindahkan data e-filing ke storage NetApp yang baru.

Kedua, melakukan proses switch over aplikasi e-filing, e-billing, e-registration, e-faktur, situs www.pajak.go.id, dan e-bupot.

Ketiga, melaksanakan uji fungsi UPS dan genset data center secara berkala. Keempat, melakukan kegiatan corrective dan preventive maintenance terhadap infrastruktur yang ada.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Terakhir, menjalankan pemanfaatan teknologi cloud service untuk menjaga keberlangsungan layanan.

Adapun pada tahun lalu, DJP juga merekam bahwa e-faktur menjadi aplikasi milik otoritas pajak yang paling sering mengalami downtime sepanjang 2021 lalu. DJP membeberkan gangguan e-faktur terjadi pada tanggal 24 Februari 2021 selama 4 menit.

Menurut otoritas pajak, gangguan tersebut dikarenakan adanya permasalahan di aplikasi e-faktur yang disebabkan oleh status node 2 dalam kondisi planning shutdown terkait masalah maximum transmission unit (MTU) interconnect pada komponen database.

“Penyelesaian gangguan layanan TIK kepada pengguna layanan sesuai ketentuan yang disepakati pada Katalog Layanan TIK, SLA, dan atau business impact analysis (BIA),” kata DJP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara