Antrean kendaraan bermotor di Samsat. (Foto: DDTCNews)
MAKASSAR, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Koordinator Wilayah 8 Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Aldinsyah Malik Nasution mengatakan Kantor Samsat setempat harus lebih aktif mengejar tunggakan PKB tanpa peduli latar belakang wajib pajak.
“Jangan takut, saya di Jakarta juga membantu menagih PKB. Tagih seluruh tanpa melihat orangnya. Biasanya memang yang menunggak pajak bukan orang biasa,” katanya di kantor Bapenda Sulsel di Makassar, Jumat (15/3).
Untuk memperlancar sinergi antara KPK dengan Bapenda, Aldinsyah meminta Bapenda memberikan nama dan alamat wajib pajak, serta jumlah tunggakan PKB guna mempermudah petugas dalam melakukan penagihan.
Ia juga meminta aparat sipil setempat untuk memanfaatkan pembayaran pajak secara nontunai baik melalui mesin automatic teller machine (ATM) atau menggunakan aplikasi mobile banking.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Bapenda Sulsel Denny Irawan Saardi menjelaskan petugas Bapenda telah aktif mengejar para penunggak PKB di Sulsel. Menurutnya, Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
“Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, di antaranya mempermudah pembayaran pajak dengan menggandeng Indomaret, sistem mobile banking, drive thru, Samsat Lorong dan sejumlah inovasi lainnya,” ungkap Denny.
Selain itu, KPK juga meminta Bapenda Sulsel menerapkan sistem pajak yang terintegrasi dengan melibatkan institusi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), seperti yang telah diterapkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.