KOTA BATAM

KPK Apresiasi Sistem Online Pemungutan Pajak di Kota Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Juli 2018 | 10:23 WIB
KPK Apresiasi Sistem Online Pemungutan Pajak di Kota Ini

PEKANBARU, DDTCNews - Penerimaan pajak merupakan unsur penting dalam pembangunan daerah. Hal ini yang juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah itu menyebutkan bahwa proses pemungutan pajak di Kota Batam yang dilakukan secara online dapat dicontoh oleh daerah lain. Pasalnya dengan sistem berbasis internet dapat menutup peluang kebocoran dalam pungutan pajak.

"KPK juga minta kepada Bank Riau Kepri (BRK) agar mendorong BPD lainnya turut serta aktif berinisiasi seperti yang telah diterapkan oleh BRK dalam implementasi pajak online tersebut,’’ kata Koordinator Wilayah II Sumatera Pencegahan Korupsi KPK RI Adlinsyah M Nasution, Kamis (28/6).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Seperti yang diketahui, pola peningkatan PAD yang dilakukan BRK ini yaitu penerimaan pajak hotel dan restoran secara online yang sudah diterapkan di Kota Batam. Hal ini menarik perhatian KPK setelah melihat langsung implementasinya di Kota Batam.

KPK kemudian tertarik untuk mendorong pemkot dan pemkab lainnya melakukan hal yang sama, yakni dengan menerapkan pungutan pajak berbasis elektronik.

"Penerimaan pajak hotel dan restoran secara online yang dilakukan BRK dapat mencegah kebocoran pembayaran pajak yang kerap terjadi," ungkap Adlinsyah M Nasution.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Pada kesempatan yang sama, Dirut Bank Riau Kepri (BRK) Irvandi Gustari mengatakan bahwa pungutan pajak berbasis online ini buah kerja sama antara pemkot Kota Batam dan perbankan. Melalui sinergi ini, pungutan pajak di Kota Batam dapat berjalan secara efektif dan memudahkan wajib pajak dalam membayar kewajibannya.

"Kerja sama antara BRK dan Pemko Batam ini dilaksanakan secara online, realtime dan terekam serta termonitor dan merupakan bentuk program transparansi yang tersistem," tandas Irvandi dilansir Riau Pos. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI