TAX AMNESTY INDIA

Kongres: Jangan Takut-takuti Wajib Pajak Jujur

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 09:29 WIB
Kongres: Jangan Takut-takuti Wajib Pajak Jujur

NEW DELHI, DDTCNews – Kongres India menuduh Pemerintahan Modi terlalu menakut-nakuti wajib pajak dengan melakukan razia tanpa henti terhadap para pengusaha akibat kegagalan pemerintah membawa masuk penerimaan illegal melalui tax amnesty yaitu Income Disclosure Schemes (IDS) yang dijalankan tahun ini.

Juru bicara Kongres Manish Tewari meminta pemerintah menghentikan aksi tersebut kepada wajib pajak yang selama ini telah jujur mengungkapkan semua penghasilannya dan membayar pajak atas penghasilan tersebut.

“Ini semacam cerita horor dimana wajib pajak jujur maupun pelaku usaha kecil-kecilan dipaksa memenuhi target program tersebut,” katanya, hari ini (13/9).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Manish menganggap banyak kaum pemerintah dan kaum kapitalis lainnya yang bergembira diatas penderitaan wajib pajak jujur yang seperti disiksa dengan adanya kebijakan IDS.

Menurutnya, kegagalan program tersebut membuat pemerintah suasana pemajakan di India seperti layaknya tindak terorisme, dimana semuanya penuh paksaan pada orang-orang yang tidak berdosa.

Sebelumnya, pemerintah juga sempat mengadakan program amnesti serupa untuk uang yang belum diungkapkan dalam akun bank luar negeri. Total deklarasi hanya sebanyak R41,6 miliar atau Rp8,2 triliun dan pajak yang berhasil dikumpulkan hanya R24,3 miliar atau Rp4,8 triliun.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Terkait hasil ini, Perdana Menteri Narendra Modi menyocokkan dengan data yang dimiliki oleh salah satu partai dominan di India, Bharatiya Janata Party. Data yang dimiliki partai tersebut menunjukkan adanya dana sebesar R2,5 triliun yang disimpan oleh warga India di akun bank luar negeri.

Melihat fakta tersebut, seperti dilansir NDTV, Narendra merasa kecewa dan bertanya mengapa hasil amnesti cukup jauh dari angka yang seharusnya. Ini artinya, meskipun program serupa diselenggarakan kembali, target penerimaan memang sulit tercapai. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara