SELEBRITAS

Periode Lapor SPT Tahunan OP Sisa 3 Hari, Cinta Laura Beri Pesan Ini

Dian Kurniati
Kamis, 28 Maret 2024 | 13.00 WIB
Periode Lapor SPT Tahunan OP Sisa 3 Hari, Cinta Laura Beri Pesan Ini

Unggahan KPP Pratama Bogor.

JAKARTA, DDTCNews - Aktris Cinta Laura Kiehl mengingatkan wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Cinta mengatakan telah menyampaikan SPT Tahunan 2023 secara online melalui e-form. Dia pun mengajak para penggemar mengikuti jejaknya menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu.

"Ingat, jangan sampai terlambat. Lapor sebelum tanggal 31 Maret 2024," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakbogor, dikutip pada Kamis (28/3/2024).

Cinta mengatakan berbagai hal kini dapat dilakukan secara mudah dari rumah. Menurutnya, penyampaian SPT Tahunan bahkan sudah semudah berbelanja online.

Penyampaian SPT Tahunan secara online dapat dilakukan melalui e-filing atau e-form yang tersedia di laman www.pajak.go.id.

Dia menyebut setiap wajib pajak memiliki keharusan untuk menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, patuh pajak juga menjadi bentuk kontribusi wajib pajak kepada negara.

"Saatnya kita generasi muda Indonesia berkontribusi untuk negara," ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2024. Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2024.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.