SKANDAL PAJAK

James Rodriguez Dipaksa Setor Pajak Rp197 Miliar

Redaksi DDTCNews
Kamis, 26 Juli 2018 | 18.26 WIB
James Rodriguez Dipaksa Setor Pajak Rp197 Miliar

MUNCHEN, DDTCNews – Pesepak bola Bayern Munchen James Rodriguez terseret kasus pajak di Spanyol menyusul Cristiano Ronaldo, Lionel Messi dan beberapa lainnya. Otoritas pajak menilai James Rodriguez telah melakukan penghindaran pajak atas pelaporan pajak dari penghasilannya.

Dikabarkan, gelandang dengan status pinjaman dari Real Madrid ini dipaksa untuk membayar €11,65 juta atau Rp197,41 miliar untuk pelunasan pajak terutangnya. Pajak atas image righs itu belum sepenuhnya dibayarkan, sehingga otoritas pajak Spanyol melakukan penyelidikan terhadap Rodriguez.

“Pajak terutang Rodriguez tersebut terhitung dari keuntungan yang diperolehnya atas hak citra (image rights) pada tahun 2014. Mengingat tahun 2014 merupakan kedatangannya di Bernabeu setelah mengikuti kompetisi piala dunia di Brasil bersama Kolombia,” demikian melansir en.footbal.com, Kamis (26/7).

Berdasarkan informasi yang beredar, Rodriguez hanya melaporkan EUR12 juta atau Rp203,57 miliar untuk image rights, sedangkan dia hanya membayar EUR350.000 atau Rp5,93 miliar kepada otoritas pajak pada periode pajak 2014.

Pelunasan pajak terutang itu kabarnya juga mencakup EUR3 juta atau Rp50,90 miliar yang dibayarkan oleh Monako pada paruh pertama 2014 tapi tidak diaporkan olehnya. Berdasarkan temuan ini, Rodriguez menjalani proses penyelidikan dengan otoritas pajak.

Penyelidikan itu bermula dari pelaporan pajak atas penghasilannya sebagai non-residen di Spanyol. Padahal dia seharusnya sudah menjadi penduduk di Spanyol, mengingat sebagian penghasilan yang diperoleh dari karirnya tersebut berasal dari Spanyol.

Kemelut pajak para pesepak bola tidak hanya terjadi pada Rodriguez, namun nama-nama seperti Ronaldo, Falcao, Carvalho, Di Maria, Alexis, Mascherano, Coentrao, Mourinho, Marcelo, Xabi Alonso dan Modric pun sudah mencapai kesepakatan serupa yakni untuk membayar denda pajak.

Seperti halnya pada kasus pajak Cristiano Ronaldo yang dikabarkan memiliki perusahaan asing untuk menghindari pemajakan. Terlebih Ronaldo pun menggunakan jasa untuk mengatur perpajakannya, namun pemberi jasa justru membantunya menghindari pajak. (Amu/Gfa)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.