SELEKSI ANGGOTA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK 2022-2027

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Maret 2022 | 14:00 WIB
Komisi XI DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK 2022-2027

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat memimpin rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027.

Dalam fit and proper test yang digelar melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut, masing-masing calon anggota BPK RI diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan gagasannya. Anggota Komisi XI juga melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab dengan para kandidat.

“Masing-masing calon diberi waktu masing-masing 30 menit. [Perinciannya] 15 menit pertama untuk presentasi dan 15 menit ke berikutnya untuk tanya jawab dengan Anggota Komisi XI. Semua yang disampaikan akan menjadi pertimbangan kami dalam mengambil keputusan,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat memimpin rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, dikutip Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:
RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Dolfi menyampaikan pembahasan difokuskan kepada 2 hal utama. Pertama, mengenai kelayakan menjadi anggota BPK. Kedua, strategi yang akan dilakukan sebagai anggota BPK untuk meningkatkan kinerja BPK.

“[Kamis lalu] ada 8 peserta yang akan mengikuti fit and proper test. Peserta pertama yang akan melakukan fit and proper test yaitu Priyono Dwi Nugroho pada pukul 13.00 hingga 13.30 WIB,” kata Dolfie.

Kemudian dilanjutkan Kristiawanto pada pukul 13.30 sampai 14.00 WIB. Lalu, Haerul Saleh pukul 14.00 sampai 14.30 WIB. Berikutnya Osbal Saragi Rumahorbo pukul 14.30-15.00 WIB. Terakhir, Isma Yatun pada pukul 15.00 sampai 15.30 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan Dori Santosa pukul 16.00 sampai 16.30 WIB.

Baca Juga:
DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Selanjutnya pada pukul 16.30 sampai 17.00 Moza Pandawa Sakti, pukul 17.00 sampai 17.30 Yves S Palambang. Lalu pada pukul 17.30 sampai 18.00 WIB untuk Kukuh Prionggo. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK dilanjutkan pada hari ini, Jumat, mulai pukul 14.00 WIB.

“Dengan 6 peserta yakni Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmansyah, Rachmat Manggala Purba, dan Blucer W Rajagukguk,” kata Dolfie.

Setelah itu, Komisi XI DPR RI akan mengadakan rapat internal untuk mengagendakan pengambilan keputusan atas calon anggota BPK RI. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Rabu, 20 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ditanya DPR Soal Ekstensifikasi Cukai, Sri Mulyani Beri Penjelasan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi