KOTA MALANG

Kini WP Bisa Cek Urusan Pajak Daerah via Aplikasi

Redaksi DDTCNews
Senin, 21 Mei 2018 | 10.45 WIB
Kini WP Bisa Cek Urusan Pajak Daerah via Aplikasi

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang baru saja menerbitkan Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah (Sampade). Terbitnya aplikasi ini untuk mempermudah wajib pajak untuk mengetahui informasi tentang perpajakan daerah secara aktual dan efisien.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan Sampade menyediakan informasi seperti objek ajak, tagihan dan tunggakan, sistem pembayaran dan pengumuman pajak daerah. Wajib pajak juga bisa melakukan konsultasi pajak daerah dengan mengunduh peraturan pajak daerah dari aplikasi baru ini. 

“Wajib pajak bisa mengunduh aplikasi Sampade di Play Store. Sampade merupakan salah satu produk inovasi perkembangan teknologi yang disediakan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan bagi kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya di Malang, Minggu (20/5).

Dia menjelaskan sistem pajak yang terintegrasi internet dan terkomputerisasi akan meringankan wajib pajak, sehingga tidak perlu lagi menyampaikan dokumen administrasi perpajakan secara fisik ataupun membayar secara manual.

Menurutnya, berbagai kemudahan dan perbaikan fasilitas pelaporan pajak daerah seperti hal tersebut sudah kerap dijalankan oleh BP2D Kota Malang sejak masih bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Berbagai kemudahan itu untuk membantu wajib pajak yang terjebak keterbatasan waktu, jarak dan kesibukan aktivitas lain supaya tetap dapat melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya secara tepat waktu,” katanya.

Selain itu, berbagai langkah strategis dan program-program inovatif telah dijalankan dan terus berlanjut sampai sekarang. Program itu telah dibukukan menjadi '40 Jurus BP2D Kota Malang’. Misalnya penerapan tax banking, bayar pajak daerah cukup via transfer rekening hingga memperbanyak payment point di berbagai lokasi yang mudah diakses masyarakat. 

“Semua hal itu demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas kinerja. Serta sesuai amanah Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi yang memang mendorong terwujudnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ade seperti dilansir malangtimes.com. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.