KOTA MALANG

Kini WP Bisa Cek Urusan Pajak Daerah via Aplikasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Mei 2018 | 10:45 WIB
Kini WP Bisa Cek Urusan Pajak Daerah via Aplikasi

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang baru saja menerbitkan Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah (Sampade). Terbitnya aplikasi ini untuk mempermudah wajib pajak untuk mengetahui informasi tentang perpajakan daerah secara aktual dan efisien.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan Sampade menyediakan informasi seperti objek ajak, tagihan dan tunggakan, sistem pembayaran dan pengumuman pajak daerah. Wajib pajak juga bisa melakukan konsultasi pajak daerah dengan mengunduh peraturan pajak daerah dari aplikasi baru ini.

“Wajib pajak bisa mengunduh aplikasi Sampade di Play Store. Sampade merupakan salah satu produk inovasi perkembangan teknologi yang disediakan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan bagi kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya di Malang, Minggu (20/5).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Dia menjelaskan sistem pajak yang terintegrasi internet dan terkomputerisasi akan meringankan wajib pajak, sehingga tidak perlu lagi menyampaikan dokumen administrasi perpajakan secara fisik ataupun membayar secara manual.

Menurutnya, berbagai kemudahan dan perbaikan fasilitas pelaporan pajak daerah seperti hal tersebut sudah kerap dijalankan oleh BP2D Kota Malang sejak masih bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Berbagai kemudahan itu untuk membantu wajib pajak yang terjebak keterbatasan waktu, jarak dan kesibukan aktivitas lain supaya tetap dapat melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya secara tepat waktu,” katanya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Selain itu, berbagai langkah strategis dan program-program inovatif telah dijalankan dan terus berlanjut sampai sekarang. Program itu telah dibukukan menjadi '40 Jurus BP2D Kota Malang’. Misalnya penerapan tax banking, bayar pajak daerah cukup via transfer rekening hingga memperbanyak payment point di berbagai lokasi yang mudah diakses masyarakat.

“Semua hal itu demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas kinerja. Serta sesuai amanah Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi yang memang mendorong terwujudnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ade seperti dilansir malangtimes.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara