PENERIMAAN PAJAK

Kinerja Penerimaan Pajak Melambat, DJP Pastikan Kerja Ekstra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Desember 2018 | 08:58 WIB
Kinerja Penerimaan Pajak Melambat, DJP Pastikan Kerja Ekstra

Dirjen Pajak Robert Pakpahan (tangah). (Foto: DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pada November 2018 tidak sebaik bulan sebelumnya. Otoritas pajak dipastikan akan bekerja ekstra untuk memenuhi target dalam outlook penerimaan 2018.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan hingga akhir November sudah terkumpul Rp1.136,6 triliun atau tumbuh 15,36% dari periode yang sama tahun lalu. Namun, angka ini tercatat tumbuh melambat jika dibandingkan capaian bulan Oktober 2018 yang mampu tumbuh 17,64%.

"Pertumbuhan penerimaan sedikit melambat dan harus kerja ekstra keras, tapi untuk mencapai outlook seharusnya bisa," katanya di Media Gathering DJP di Bogor, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga:
WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Lebih lanjut, Robert menjabarkan bahwa salah satu yang membuat pertumbuhan setoran pajak tidak setinggi tahun lalu karena kebijakan restitusi yang dapat dipercepat, sehingga tren penerimaan mengalami perubahan.

Jika biasanya otoritas pajak menahan restitusi pada akhir tahun untuk mengamankan penerimaan. Kebijakan tersebut berubah pasca kebijakan Peraturan Menteri Keuangan No.39/PMK.03/2018 rilis.

"PPN dalam negeri tidak terlalu strong. Jadi pola restitusi di akhir tahun biasanya makin kecil, sekarang makin besar dan naik tinggi dari tahun sebelumnya," terangnya.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Seperti diketahui, untuk PPN dalam negeri kinerjanya pada November tercatat tumbuh melambat 8,45% dengan setoran sebesar Rp276,39 triliun. Angka pertumbuhan ini masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh dobel digit sebesar 13,83%.

Meski masih mempunyai target setoran sebesar Rp210 triliun untuk memenuhi target outlook pada 2018 yang sebesar Rp1.350,9 triliun. Robert memastikan tidak akan ada kebijakan yang akan membuat resah wajib pajak jelang tutup tahun.

"Extra effort tidak ada, kita kedepankan kerja yang terstruktur saja. Jadi tidak ada kebijakan dadakan," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT