Dirjen Pajak Robert Pakpahan (tangah). (Foto: DDTCNews)
BOGOR, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pada November 2018 tidak sebaik bulan sebelumnya. Otoritas pajak dipastikan akan bekerja ekstra untuk memenuhi target dalam outlook penerimaan 2018.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan hingga akhir November sudah terkumpul Rp1.136,6 triliun atau tumbuh 15,36% dari periode yang sama tahun lalu. Namun, angka ini tercatat tumbuh melambat jika dibandingkan capaian bulan Oktober 2018 yang mampu tumbuh 17,64%.
"Pertumbuhan penerimaan sedikit melambat dan harus kerja ekstra keras, tapi untuk mencapai outlook seharusnya bisa," katanya di Media Gathering DJP di Bogor, Selasa (11/12/2018).
Lebih lanjut, Robert menjabarkan bahwa salah satu yang membuat pertumbuhan setoran pajak tidak setinggi tahun lalu karena kebijakan restitusi yang dapat dipercepat, sehingga tren penerimaan mengalami perubahan.
Jika biasanya otoritas pajak menahan restitusi pada akhir tahun untuk mengamankan penerimaan. Kebijakan tersebut berubah pasca kebijakan Peraturan Menteri Keuangan No.39/PMK.03/2018 rilis.
"PPN dalam negeri tidak terlalu strong. Jadi pola restitusi di akhir tahun biasanya makin kecil, sekarang makin besar dan naik tinggi dari tahun sebelumnya," terangnya.
Seperti diketahui, untuk PPN dalam negeri kinerjanya pada November tercatat tumbuh melambat 8,45% dengan setoran sebesar Rp276,39 triliun. Angka pertumbuhan ini masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh dobel digit sebesar 13,83%.
Meski masih mempunyai target setoran sebesar Rp210 triliun untuk memenuhi target outlook pada 2018 yang sebesar Rp1.350,9 triliun. Robert memastikan tidak akan ada kebijakan yang akan membuat resah wajib pajak jelang tutup tahun.
"Extra effort tidak ada, kita kedepankan kerja yang terstruktur saja. Jadi tidak ada kebijakan dadakan," imbuhnya. (Amu)