PROVINSI JAWA TIMUR

Khofifah: 1,15 Juta WP Ikut Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp593 Miliar

Muhamad Wildan | Sabtu, 15 Juli 2023 | 08:30 WIB
Khofifah: 1,15 Juta WP Ikut Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp593 Miliar

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mampu mengumpulkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp593,7 miliar dari 1,15 juta wajib pajak berkat digelarnya pemutihan sejak 14 April 2023.

Berkat digelarnya pemutihan, total sanksi denda yang tidak dipungut oleh Pemprov Jawa Timur dari pemilik kendaraan mencapai Rp81,6 miliar.

"Jadi yang dibebaskan oleh Pemprov Jawa Timur untuk periode ini senilai Rp81,65 miliar," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dikutip Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga:
Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Secara keseluruhan, total PKB yang sudah dikumpulkan oleh Pemprov Jawa Timur sudah mencapai Rp3,6 triliun atau 52,44% dari target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Guna terus mendorong wajib pajak melunasi tunggakan PKB, Khofifah mengatakan pemutihan PKB akan kembali digelar mulai 1 Agustus 2023 hingga HUT Pemprov Jawa Timur pada Oktober 2023.

Khofifah mengatakan pemutihan PKB perlu digelar untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang bekerja atau bersekolah ke luar negeri untuk membayar pajak.

Baca Juga:
Cek Aturan Pajak Daerah Terbaru, Ada 9 Jenis Tarif PBB di Kota Kediri

"Jangan sampai menumpuk tiap tahunnya karena tidak sempat. Sebenarnya Bapenda sudah memberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari berbagai tempat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Jadi tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak," kata Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur Bobby Soemiarsono mengatakan pihaknya akan terus mempermudah dan mempercepat pelayanan PKB.

"Dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan PAD yang dikelola oleh Bapenda Jawa Timur tetap optimal," ujar Bobby seperti dilansir suarasurabaya.net. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Sri Mulyani Atur Ulang Pemberian Premi di Bidang Bea dan Cukai

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:31 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hingga Batas Akhir, Sebanyak 14,18 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Apa Dampaknya ke Administrasi Pajak?