FILIPINA

Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juni 2023 | 13:00 WIB
Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mendorong negara-negara di Asia Tenggara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan tax ratio.

Ekonom Senior ADB Aekapol Chongvilaivan mengatakan kunci penting peningkatan tax ratio di antaranya efisiensi administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan pemanfaatan teknologi digital yang tepat, dia meyakini tax ratio dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

"Dengan tingkat pengguna internet yang lebih tinggi, transformasi digital badan pendapatan memegang kunci kepatuhan sukarela," katanya, dikutip pada Jumat (16/5/2023).

Baca Juga:
UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

Chongvilaivan mengatakan negara berkembang harus memiliki tax ratio sebesar 15% untuk memastikan mereka memiliki sumber daya yang memadai untuk berinvestasi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

ADB pun memperkirakan optimalisasi kebijakan dan administrasi pajak melalui teknologi digital akan meningkatkan tax ratio sebesar 3-4 poin persen di negara Asia Pasifik.

Khusus di Asia Tenggara, rata-rata negara masih memiliki tax ratio di bawah Asia Pasifik. Di kawasan ini, hanya Kamboja, Thailand, dan Vietnam yang secara konsisten mencapai tax ratio 15%.

Baca Juga:
Demi Keadilan, Semua Barang Impor yang Masuk ke Negara Ini Kena PPN

Dia lantas merekomendasikan otoritas pajak di Asia Tenggara melakukan transformasi layanan dengan memperkenalkan pendaftaran pajak online, e-filing, dan pembayaran elektronik untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Pasalnya, lebih dari 80% populasi Asia Tenggara telah memiliki akses koneksi internet.

Tidak hanya pajak pusat, Chongvilaivan juga menyoroti pengelolaan pajak daerah yang masih konvensional di Asia Tenggara. Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB), biasanya menjadi kontributor yang besar bagi penerimaan daerah.

Dia berharap pengelolaan pajak daerah juga dapat terdigitalisasi karena PBB sering dianggap sebagai instrumen yang paling efisien dan adil untuk meningkatkan penerimaan.

"Reformasi perpajakan pascapandemi tidak hanya bertujuan untuk mobilisasi sumber daya domestik, tetapi juga mewujudkan pembangunan jangka panjang, termasuk SDGs," ujarnya dilansir bworldonline.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini

Selasa, 30 April 2024 | 14:01 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Telat! Pemberitahuan Perpanjangan SPT Badan Maksimal 30 April

Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen

Selasa, 30 April 2024 | 13:45 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini dalam Waktu Dekat