AMERIKA SERIKAT

Kenaikan Pajak Energi Tenaga Angin Diprotes

Redaksi DDTCNews
Rabu, 17 Agustus 2016 | 21.06 WIB
Kenaikan Pajak Energi Tenaga Angin Diprotes

Ilustrasi energi listrik tenaga angin (Foto: inhabitat.com)

WYOMING, DDCTCNews – Badan Legislatif Negara Bagian Wyoming berencana akan meningkatkan pengenaan pajak terhadap energi ang dihasilkan oleh kincir angin. Namun, kritikus mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut justru membuat industri kincir angin dalam bahaya.

Pemimpin Perusahaan Power Company of Wyoming, sebuah perusahaan penghasil energi dari tenaga angin, Bill Miller, sempat bertemu dengan beberapa anggota legislatif, dan mereka menanyakan soal pajak dalam industri ini.

“Mereka bertanya kepada sata, ‘Kamu beri tahu saja berapa besar pajak yang bisa kami kenakan kepada kamu (industri tenaga angin) sebelum kami mengusirmu dari bisnis ini,’ lalu saya hanya menggelengkan kepala dan mengatakan, ‘Nol’,” kata Bill, kemarin (15/8).

Para pemilik bisnis di industri ini tidak menyangka bahwa Pemerintah Wyoming tega membunuh kreasi dalam industri bisnis yang baru yang sedang membutuhkan begitu banyak tenaga kerja dan berbagai macam pengembangan dengan kenaikan tarif pajak.

Bill dan beberapa kawannya pendukung sumber energi angin telah memulai usaha mereka untuk menghentikan kenaikan pajak yang sedang direncakan pemerintah. Mereka membuat surat khusus kepada Komite Pendapatan Legislatif.

“Mengenakan pajak terhadap energi, entah bagaimanapun caranya, adalah suatu hal yang tidak masuk akal,” ungkap surat tersebut.

Sementara itu, pendukung dari kebijakan kenaikan pajak ini merasa perusahaan penghasil tenaga angin harus membayar pajak atas kesempatan mereka membangun Chokecherry and Sierra Madre project, yaitu sebuah proyek yang akan menjalankan turbin hingga 1.000 buah pada saat yang sama.

Seperti dilansir foxnews.com, tarif pajak yang berlaku untuk tenaga angin saat ini adalah sebesar $1 atau sekitar Rp13 ribu per megawatt per jam, dimana satu megawatt mampu memberi energi untuk sekitar 650 rumah. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.