KABUPATEN CIAMIS

Kejar Target Penerimaan PBB, Pemda Ini Andalkan Aplikasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 April 2022 | 10:00 WIB
Kejar Target Penerimaan PBB, Pemda Ini Andalkan Aplikasi Pajak

Ilustrasi.

CIAMIS, DDTCNews - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis optimistis target setoran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini sejumlah Rp24,7 miliar dapat tercapai.

Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pajak BPKD Ciamis Ega Anggara Al Kautsar mengatakan BPKD akan melakukan berbagai upaya untuk mendorong wajib pajak dapat segera membayar pajak. Salah satunya caranya ialah dengan penerapan aplikasi pembayaran pajak.

“Dengan adanya aplikasi Si Jago, yaitu sistem informasi pajak Galuh Online bisa mempermudah warga untuk membayar PBB-P2,” katanya seperti dilansir djavatoday.com, dikutip pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Ega menjelaskan keberadaan aplikasi Si Jago bisa membantu mempercepat capaian target PBB-P2 pada tahun ini. Menurutnya, cara tersebut bisa membuat wajib pajak lebih efektif dan efisien saat membayar PBB-P2.

“Pembayaran PBB-P2 dengan menggunakan aplikasi Si Jago ini juga bisa lebih transparan,” tuturnya.

Ega menuturkan BPKD Ciamis berencana mengirimkan 1,34 juta lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ke 258 desa dan 7 kelurahan. Hingga April 2022, penerimaan dari PBB-P2 sudah tercapai 23,46% dari target.

Dia optimistis penerimaan PBB-P2 bisa mencapai target lantaran jumlah SPPT yang telah dikirimkan mencapai jutaan. Adapun masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 untuk wilayah Kabupaten Ciamis ditetapkan pada akhir Desember 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online