PENERIMAAN PAJAK

Kejar Target Pajak, Begini Instruksi Bos Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Oktober 2017 | 14:45 WIB
Kejar Target Pajak, Begini Instruksi Bos Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menerbitkan instruksi kepada seluruh Kakanwil Ditjen Pajak untuk siaga 24 jam dalam rangka mengamankan penerimaan pajak tahun 2017. Pasalnya, Ditjen Pajak masih perlu mengejar target penerimaan sebesar Rp500 triliun hanya dalam sisa waktu 3 bulan ini.

Dalam INS-05/PJ/2017 tentang Pengamanan Penerimaan Ditjen Pajak Tahun 2017, Ken mengungkapkan ada 3 hal prioritas yang disampaikan melalui instruksi tersebut. Instruksi itu dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2017 dan sudah diberlakukan.

"Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal diterbitkan INS-05/PJ/2017," ungkapnya di Jakarta, Senin (9/10).

Baca Juga:
Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Ken menjabarkan seluruh Kakanwil Ditjen Pajak wajib mengaktifkan telepon selulernya 24 jam non stop. Sekaligus harus melengkapi fitur panggilan video (video call) melalui berbagai aplikasi media yang mendukung fitur tersebut.

Kemudian, dia juga ingin Kakanwil Ditjen Pajak melakukan pemanggilan kepada wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak. Hal itu dilakukan dalam rangka penggalian potensi penerimaan pajak melalui perbaikan kepatuhan wajib pajak.

Adapun Ken sangat berharap seluruh Kakanwil Ditjen Pajak bisa menjalankan instruksinya dengan sebaik mungkin dan disertai tanggung jawab penuh dalam implementasinya. Mengingat, realisasi penerimaan pajak hingga bulan September 2017 baru mencapai Rp770,7 atau 59% dari target yang dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selain itu, Ken pun sempat mengatakan peningkatan penerimaan pajak secara signifikan biasa terjadi pada beberapa bulan di akhir tahun. Siklus akhir tahun menjadi harapan besar petugas otoritas pajak untuk menggapai target penerimaan pajak yang telah dipatok dalam APBNP 2017.

Di samping itu, besarnya target penerimaan pajak dirancang untuk mendukung anggaran belanja pemerintah yang nilainya cukup jauh lebih besar. Melalui instruksi itulah, Ken mengharapkan target penerimaan pajak tahun 2017 bisa tercapai.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak