KABUPATEN MAROS

Kejar Setoran PKB, Inovasi Layanan Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 September 2017 | 14:01 WIB
Kejar Setoran PKB, Inovasi Layanan Dilakukan

MAROS, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan mensosialisasikan berbagai terobosan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Terobosan itu dilakukan melalui layanan unggulan, khususnya terkait layanan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros Tautoto T.R. mengatakan berbagai layanan unggulan dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam menyetor PKB. Dia berharap melalui layanan unggulan itu, ke depannya tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak.

"Terobosan itu antara lain Samsat Keliling, Samsat Delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door-to-door, dan masih banyak lagi. Kami membuat layanan unggulan ini untuk memanjakan wajib pajak di Sulawesi Selatan," ujarnya di Hotel Transit Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros, Selasa (29/8).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Tautoto menjelaskan sebanyak 30% dari penerimaan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) diberikan kepada kabupaten atau kota, lalu 70% sisanya diberikan kepada provinsi.

Sementara penerimaan atas pajak rokok sebanyak 70% akan diberikan kepada kabupaten atau kota, lalu 30% sisanya diberikan kepada provinsi. Kemudian penerimaan pajak air permukaan dibagi rata 50% untuk provinsi dan 50% untuk kabupaten atau kota.

Pada saat bersamaan, Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu menjabarkan penerimaan pajak sangat bermanfaat terhadap pembangunan. Pemerintah setempat menggunakan uang penerimaan pajak untuk melakukan berbagai pembangunan dan perbaikan di setiap wilayah.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

"Maka pajak yang diterima pemerintah dari masyarakat, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan," tutur Wawan.

Di samping itu, hingga Juli 2017 Pemkab Maros telah menikmati dana bagi hasil dari 5 jenis pajak yang dikelola Bapenda Sulsel lebih dari Rp30 miliar. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk membangun infrastruktur, program kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Maros.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025