KABUPATEN MIMIKA

Kejar Setoran Pajak, Bapenda Rambah Sistem Pembayaran Online

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 November 2018 | 18:10 WIB
Kejar Setoran Pajak, Bapenda Rambah Sistem Pembayaran Online

Ilustrasi.

TIMIKA, DDTCNews – Penggunaan jaringan perbankan secara online untuk pembayaran pajak terus berkembang di pemerintah daerah. Kabupaten Mimika mulai menjajal kemudahan tersebut untuk mengerek penerimaan ke kas daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika Dwi Cholifa mengatakan pelayanan prima kepada wajib pajak menjadi cara jitu untuk mengerek penerimaan. Oleh karena itu, pembayaran pajak secara online mulai digencarkan dalam satu tahun terakhir.

"Saat ini kami lakukan peningkatan aplikasi pajak pada online sistem bekerjasama dengan Bank Papua melalui divisi IT dan pengembangan," katanya dilansir Seputar Papua, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Dia menyebutkan mekanisme pembayaran pajak melalui ATM Bank Papua ini merupakan yang pertama di terapkan pada level kabupaten dan kota di Provinsi Papua. Selain itu, loket pembayaran pajak daerah juga disiapkan pada setiap kantor cabang Bank Papua.

Selain itu, pelayanan untuk pembayaran pajak juga dilakukan melalui pelbagai saluran. Bagi WP PBB-P2 misalnya, Bapenda menyiapkan layanan mobil keliling untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajaknya.

"Bapenda juga melakukan kerjasama dengan Telkomsel Timika untuk melakukan pemberitahuan himbauan pajak daerah melalui fasilitas SMS gateway dan SMS blast," tambahnya.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bank Papua, Simon Giyai mengatakan, sebagai pemegang rekening kas umum daerah, Bank Papua turut berperan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerja sama akan terus ditingatkan untuk membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Semua saluran pembayaran via Bank Papua menurut Simon siap dipergunakan untuk melayani wajib pajak di Kabupaten Mimika. Kantor cabang hingga jaringan ATM siap mendukung agenda meningkatkan penerimaan ke kas darah dari sektor pajak.

"Di Mimika ada 20 Mesin ATM Bank Papua, Dengan adanya online payment, semua ATM bisa berfungsi sebagai tempat pembayaran pajak. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui teler Bank Papua yang disediakan di beberapa tempat termasuk di Kantor Bapenda," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak