PROVINSI JAWA TENGAH

Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Satpol PP Ikut Turun Tangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Maret 2018 | 14:42 WIB
Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Satpol PP Ikut Turun Tangan

PEKALONGAN, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggandeng Satlantas Polres dan Dishub Kota Pekalongan untuk melaksanakan operasi gabungan terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Staf Seksi Penindakan dan Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng Moch. Ali mengatakan penegakkan Peraturan Daerah nomor 7/2017 tentang PKB sudah merupakan tupoksi Satpol PP Jawa Tengah, sekaligus meningkatkan kesadaran bayar pajak masyarakat.

“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah penunggak PKB. Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini yaitu untuk meningkatkan PAD Jawa Tengah. Operasi itu pun membagi tugasnya masing-masing di lapangan, untuk Satpol PP, melakukan penertiban PKB,” paparnya di Kantor Samsat Kota Pekalongan, Kamis (22/3).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Operasi kali ini memberi 2 opsi kepada para penunggak pajak, yaitu bisa langsung membayar pajak di tempat, atau bisa membuat surat pernyataan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Pekalongan.

Ali pun memaparkan Samsat Siaga disediakan untuk penunggak pajak yang ingin melunasi pajaknya di tempat, sehingga mempercepat proses pelunasan tunggakan pajak.

Sementara itu, Kepala UPPD Kota Pekalongan Tisno Purwanto menyatakan UPPD berupaya mengejar tunggakan pajak melalui operasi rutin 3 kali sebulan, maupun penagihan door-to-door oleh petugas UPPD atau petugas utusan UPPD.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

“Untuk penagihan, hampir setiap hari dilakukan. Petugas utusan UPPD akan menyambangi kediaman penunggak PKB, kemungkinan karena lupa atau belum memiliki uang,” papar Tisno seperti dilansir radarpekalongan.co.id.

Adapun melalui berbagai strategi yang diterapkan oleh Pemkot Pekalongan, Tisno berharap tingkat kesadaran membayar PKB bisa semakin ditingkatkan. Hal itu pun seiring dengan peningkatan realisasi PAD dari sektor PKB. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak