DITJEN BEA DAN CUKAI

Kegiatan Wisata Meningkat, DJBC Pindah Kantor ke Labuan Bajo

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 16 November 2019 | 16:38 WIB
Kegiatan Wisata Meningkat, DJBC Pindah Kantor ke Labuan Bajo Direktur Kerja Sama Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat.

LABUAN BAJO, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu memberikan komitmen untuk mendukung peningkatan kegiatan pariwisata di Labuan Bajo, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT). Rangkaian kebijakan dibuat memudahkan pelayanan kepabeanan.

Direktur Kerja Sama Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan dukungan terhadap pengembangan pariwisata di Labuan dilakukan dengan beberapa kebijakan. Pertama, menggeser Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe C yang bertempat di Maumere, Kabupaten Sikka untuk pindah ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Contoh dukungan kami selama ini KPP BC di Maumere maka ke depan akan dipindah ke sini (Labuan Bajo). Sehingga yang tadinya status sebagai kantor bantu menjadi kantor utama," katanya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/11/2019).

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Syarif melanjutkan, kegiatan dukungan otoritas kepabeanan ialah kemudahan pelayanan kepada kapal pesiar dan yacht yang bersandar di Labuan Bajo. Kebijakan ini menjadi penting karena Labuan Bajo merupakan salah satu pintu bagi kapal pesiar dan yacht asing masuk daerah pabean di Indonesia timur.

Kemudahan pelayanan, sambung Syarif, dilakukan dalam bentuk Deklarasi dokumen pabean dalam bentuk elektronik. Dengan e-custom declaration, maka akan membuat pelayanan menjadi semakin mudah dan cepat.

Pasalnya, frekuensi kedatangan kapal pesiar dan yacht di wilayah kerja KPP BC Tipe C Maumere yang juga membawahi Labuan Bajo terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2018 misalnya, terdaftar 38 kapal pesiar yang masuk lewat KPPBC Maumere. Jumlah kapal tersebut membawa 21.660 wisatawan.

Baca Juga:
Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Jumlahnya kemudian meningkat pada tahun ini. Data KPPBC Maumere menyebutkan hingga 31 Oktober 2019 terdapat 43 kapal pesiar yang bersandar di Pulau Flores. Jumlah kapal pesiar tersebut membawa 24.554 wisatawan.

"Kita lakukan peningkatan pelayanan melalui penambahan alokasi SDM dan penggunaan aplikasi pengawasan berbasis TI," paparnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024