PATROLI BEA CUKAI

Kapal Pengangkut 51 TKI Ilegal Ditangkap

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 15 September 2016 | 14:01 WIB
Kapal Pengangkut 51 TKI Ilegal Ditangkap

Penangkapan kapal yang mengangkut TKI ilegal. (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Baru-baru ini tim patroli laut Bea Cukai berhasil menegah kapal KM. Selamat II GT.7 di perairan Pulau Aruah, pantai timur pulau Sumatera. Kapal tersebut ditemui mengangkut 51 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Direktur Kepabeanan Internasional Robert Leonard Marbun mengatakan Kapal patroli BC 60001 yang menegah kapal KM. Selamat II GT. 7 telah menahan 3 orang anak buah kapal (ABK) beserta nakhoda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk 51 TKI ilegal yang berhasil ditahan.

“51 orang TKI tersebut terdiri dari 42 orang laki-laki dan 9 orang perempuan,” ujarnya sebagaimana dikutip DDTCNews dari lama resmi Bea Cukai, Rabu (14/9).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Para TKI tersebut diketahui menumpang kapal KM. Selamat II GT. 7 yang berasal dari Perak, Malaysia dan menuju daerah Tanjung Balai Asahan di Teluk Nibung, Sumatera Utara.

Robert juga menambahakan bahwa kapal yang berhasil ditegah pada hari Sabtu 10 September 2016 tersebut sudah dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan patroli laut ini menjadi bagian dari kegiatan Patkor Kastima 2016 yang baru saja dibuka pada 7 September 2016 lalu.

Dari kegiatan tersebut, tim patroli laut Bea Cukai telah berhasil melakukan penggagalan berbagai macam aksi penyelundupan di wilayah perairan Indonesia. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

BERITA PILIHAN