KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Tegaskan ASN Tidak Boleh Pamer Harta di Medsos

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:03 WIB
Jokowi Tegaskan ASN Tidak Boleh Pamer Harta di Medsos

Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan pegawai di kementerian dan lembaga (K/L) masing-masing.

Jokowi mengaku dapat memahami kekecewaan masyarakat sembari mengatakan ASN seharusnya tidak boleh menampilkan gaya hidup hedonistik melalui media sosial.

"Kalau seperti itu ya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa, pamer kuasa, pamer kekayaan, dan hedonis," ujar Jokowi, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Jokowi mengatakan perilaku pamer harta oleh segelintir pejabat merupakan tindakan yang tidak pantas. "Supaya ditekankan ke kita dan bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram. Itu kalau aparat birokrasi ya sangat tidak pantas," ujar Jokowi.

Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga meminta kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk terlebih dahulu melakukan pembenahan di internalnya mereka masing-masing. "Benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian lainnya," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, baru-baru ini publik diramaikan oleh gaya hidup hedonistik oleh segelintir pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

Sebagai respons atas kejadian tersebut, Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II tercatat telah dicopot dari jabatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Itjen Kemenkeu.

Sebelumnya, Rafael sempat mengajukan pengunduran diri. Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Kemenkeu mengingat Rafael sedang menjalani proses pemeriksaan.

Kemenkeu juga mencopot pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berinisial ED yang diketahui memamerkan hartanya lewat akun Instagram pribadinya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak