REVISI UU PAJAK

Jokowi Rencanakan Tarif PPh Badan Turun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Agustus 2016 | 13:19 WIB
Jokowi Rencanakan Tarif PPh Badan Turun Presiden Jokowi di Sosialisasi Tax Amnesty, Semarang (8/8) (Foto: Sekretariat Kabinet)

SEMARANG, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan di Indonesia menyusul adanya agenda merevisi undang-undang (UU) perpajakan. Usulan itu muncul lantaran Indonesia ingin bersaing dengan negara-negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan tarif pajak rendah.

Jokowi mengatakan hingga saat ini pemerintah masih mengkalkulasi guna menentukan apakah tarif akan diturunkan secara sekaligus atau bertahap. Pemerintah juga masih mengumpulkan masukan dari banyak pihak.

“Pikiran sederhana saya mengatakan seperti ini, Kalau di Singapura PPh Badan kena 17%, kenapa kita harus 25%. Kita ini mau bersaing. Gimana kita mau bersaing, sana kena 17%, sini kena 25%. Ya lari ke sana semua,” katanya saat menghadiri sosialisasi tax amnesty di Semarang, Selasa (9/8) malam.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jokowi menambahkan Indonesia harus cepat melakukan perubahan dan penyesuaian di era kompetisi global yang ketat seperti saat ini. “Kalau negara lain bisa, kita harus bisa,” tegasnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Menurut Jokowi keputusan menurunkan tarif PPh akan memberikan angin segar pada dunia usaha. Dia berharap dunia usaha bisa semakin bergairah.

Hal tersebut sekaligus menjawab harapan penurunan tarif pajak dari salah satu peserta sosialisasi tax amnesty di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Semarang, Selasa (9/8) malam.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rencana penurunan tarif PPh ini erat kaitannya dengan revisi UU PPh. Jokowi memperkirakan proses revisi UU PPh beserta dua beleid lainnya yakni, UU Pajak Pertambahan Nilai dan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan rampung tahun depan.

Presiden menyatakan setelah menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, revisi ketiga beleid tersebut akan menjadi fokus pemerintah selanjutnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025