PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi Canangkan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 11:13 WIB
Jokowi Canangkan Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty Indonesia. Pencanangan ini dilakukan Kepala Negara di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama, bermanfaat bagi kepentingan bangsa, dan bermanfaat bagi kepentingan rakyat.

“Kesempatan tax amnesty ini tidak akan terulang lagi, ini yang terakhir. Yang mau gunakan silakan, yang tidak ya hati-hati, akan saya cari dengan cara saya, tidak usah disebutkan, akan saya kawal terus,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemkab Subang Hapus Denda dan Beri Diskon PBB-P2

Presiden Jokowi juga menegaskan, posisi pemerintah dalam UU pengampunan pajak ini sudah jelas, program ini merupakan langkah besar bagi Indonesia, serta menjadi terobosan mengatasi masalah perpajakan yang dari tahun ke tahun selalu menghadapi wajib pajak (WP) yang tidak patuh.

“Masih ada pembenahan dari prosedur program ini, tetapi saya tetap yakin bahwa program ini akan berjalan mulus,” ujarnya.

Setelah berlakunya program tax amnesty ini, lanjut Presiden, reformasi pajak akan dilanjutkan dengan merevisi total undang-undang pajak lainnya, seperti UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Pertambahan Nilai, dan UU Pajak Penghasilan.

Baca Juga:
Pemkot Semarang Perpanjang Diskon PBB-P2 10 Persen

“Pemerintah tidak hanya berhenti di UU Pengampunan Pajak saja, tapi ada tindak lanjutnya. Kalau tidak begitu, Indonesia tidak akan bisa bersaing dengan negara lain,” ucap Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan penandatangan dukungan tax amnesty yang dilakukan Jaksa Agung M. Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Tampak hadir pula Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyiapkan instumen investasi guna menyambut berbondong-bondongnya uang investasi yang masuk. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Manfaatkan! Pemkab Subang Hapus Denda dan Beri Diskon PBB-P2

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:30 WIB KOTA SEMARANG

Pemkot Semarang Perpanjang Diskon PBB-P2 10 Persen

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?