ALIRAN DEVISA NEGARA

JK: Pengaturan Devisa RI Lebih Bebas dari Singapura

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:33 WIB
JK: Pengaturan Devisa RI Lebih Bebas dari Singapura

JAKARTA, DDTCNews - Jeleknya data neraca perdagangan dan transaksi berjalan Indonesia dalam beberapa bulan terakhir menggerus devisa nasional. Belum lagi depresiasi nilai tukar yang juga ikut mengurangi untuk stabilisasi.

Berbagai rencana sudah digelontorkan, mulai dari imbauan untuk membawa pulang seluruh devisa hasil ekspor hingga mengerem impor untuk beberapa proyek nasional.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan soal devisa tidak hanya soal kinerja ekspor dan impor yang kurang optimal. Namun juga perihal pengaturan aliran devisa yang longgar ketimbang negara lain di kawasan ASEAN.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

"Devisa hasil ekspor hanya 80% yang masuk kembali terus kemudian keluar lagi, jadi dibutuhkan sikap yang jelas bahwa hasil ekspor harus masuk semua devisanya," katanya, Kamis (2/8).

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa dalam pengaturan deviasa di Indonesia tergolong longgar. Beda halnya dengan Thailand dan Singapura yang ketat dalam pengaturan aliran devisa terutama aliran dana keluar negeri.

"Contoh seperti Thailand, kalauanda ekspor barang-barang, hasilnya dolar itu masuk semua ke bank sentral kemudian keluarnya bath. Kemudian Singapura kalau mau keluar uang lebih dari 10 ribu dolar akan ditanya untuk apa uangnya dan tidak bisa seenaknya. Nah kita itu kadang malah lebih bebas dari Singapura," terangnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

Oleh karena itu, Jusuf Kalla menyebutkan pencarian solusi tidak hanya menyentuh pada kinerja ekspor dan impor. Tapi juga perbaikan aturan terkait aliran devisa baik domestik maupun yang akan keluar negeri.

"Nah, kita salah satu negara yang pengaturannya terlalu bebas setelah deregulasi pada tahun 1980-an dan juga pada krisis 1998 kita sangat mempermudah keluar masuknya devisa. Jadi dibutukan itu bukan hanya genjot ekspor dan kurangi impor tapi juga dibutuhkan aturan aturan yg lebih baik lagi," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

Selasa, 27 Februari 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Kebijakan Fiskal di Masa Transisi Harus Pertimbangkan Tantangan Global

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:45 WIB PEMILU 2024

Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP