INSENTIF PAJAK

Jika Usul Pembebasan PPnBM Mobil Ditolak, Ini Langkah Kemenperin

Dian Kurniati
Minggu, 03 Januari 2021 | 12.01 WIB
Jika Usul Pembebasan PPnBM Mobil Ditolak, Ini Langkah Kemenperin

Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Dody Widodo. (Foto: Youtube Kementerian Perindustrian)

 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian tengah menanti persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap usulan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil baru, setelah mengantongi persetujuan Presiden Joko Widodo.

Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Dody Widodo mengatakan pembebasan PPnBM akan mendorong masyarakat membeli mobil baru dan memulihkan sektor otomotif.

Namun, jika Sri Mulyani kembali menolak usulan itu, Kemenperin akan segera mengajukan usulan insentif lainnya untuk mendukung pemulihan sektor usaha otomotif.

"Kemenperin tentu akan mencari kiat-kiat lain untuk mendorong sektor otomotif ini bisa lebih cepat larinya lagi, tidak hanya [pembebasan] PPnBM, mungkin dari insentif-insentif lainnya yang akan kami coba," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (30/12/2020).

Dody mengatakan kementeriannya memahami jika Kemenkeu sebagai bendahara umum negara memiliki pertimbangan yang berbeda. Namun dia meyakinkan pemberian insentif pajak akan efektif untuk memulihkan sektor otomotif.

Menurutnya, pemerintah perlu memberi stimulus khusus untuk sektor otomotif karena kemampuannya untuk pulih dari pandemi cenderung lambat. Kondisi itu berbeda dibandingkan dengan sektor usaha lain seperti makanan dan minuman yang utilisasinya mendekati seperti sebelum pandemi.

Kemenperin mencatat utilisasi sektor industri kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer pada November 2020 hanya 40,0%, sedangkan sebelum pandemi mencapai 80,84%. Sementara itu, utilisasi sektor usaha makanan yang biasanya 78,27%, kini sudah berangsur normal ke level 68,0%.

Dody berharap Kemenkeu mempertimbangkan data tersebut dan memberikan pembebasan PPnBM atas mobil baru untuk mendukung pemulihan industri otomotif. "Memang itu menjadi usulan kami pada saat kemarin agar roda ekonomi bisa berputar cepat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulannya mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil baru.

Menurutnya, Jokowi menyetujui gagasannya memberikan insentif pajak untuk mendorong masyarakat membeli mobil baru dan memulihkan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.