KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Ramadan, Puan Minta Pemerintah Selesaikan Isu Minyak Goreng

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:00 WIB
Jelang Ramadan, Puan Minta Pemerintah Selesaikan Isu Minyak Goreng

Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani memohon pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan, terutama terkait dengan minyak goreng, yang masih terjadi di tengah masyarakat sesegera mungkin.

Puan menilai kelangkaan minyak goreng dikarenakan tingginya harga minyak goreng sebelumnya. Untuk itu, ia memohon pemerintah untuk memberikan solusi mengingat periode Ramadan sudah mulai dekat atau pada awal bulan depan.

“Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan,” kata Puan dalam keterangan resmi, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Ketua DPR juga membeberkan beberapa penyebab kelangkaan minyak goreng yang ditemukan oleh pemerintah dan pihak berwajib antara lain penimbunan, penyelundupan, hingga kebocoran penjualan ke sektor industri.

“Kami lihat penimbunan minyak goreng sudah di mana-mana. Banyak pelaku usaha yang ternyata juga ikut bermain-main dengan harga. Untuk itu, kami minta pemerintah tegas memberikan solusi,” tuturnya.

Puan menambahkan DPR berencana memanggil Menteri Perdagangan M. Lutfi untuk membahas isu minyak goreng. Dia berharap Mendag menghadiri undangan DPR mengingat permasalahan minyak goreng perlu dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

"Kami berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai. Kita juga meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran,” ujar Puan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah