FILIPINA

Jelang Pemilu, Para Capres Dituntut Tangguhkan Cukai BBM

Dian Kurniati | Selasa, 26 April 2022 | 09:30 WIB
Jelang Pemilu, Para Capres Dituntut Tangguhkan Cukai BBM

Walikota Kota Manila Francisco "Isko Moreno" Domagoso, mantan Menteri Pertahanan Norberto Gonzales dan Senator Panfilo Lacson, calon presiden pilpres Filipina 2022, memegang salinan kesepakatan bersama yang ditandatangani pada konferensi pers di Semenanjung Manila, Kota Makati, Metro Manila, Filipina, Minggu (17/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Lisa Marie David/HP/djo

MANILA, DDTCNews - Kelompok aktivis masyarakat sipil Filipina Bagong Alyansang Makabayan (Bayan) mendesak semua kandidat calon presiden membuat komitmen untuk menangguhkan cukai atas bahan bakar minyak (BBM).

Sekjen Bayan Renato Reyes mengatakan kenaikan harga minyak dunia yang telah berdampak buruk bagi masyarakat. Dia berharap siapapun kandidat yang terpilih dalam pemilu pada 9 Mei 2022 dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Kami menyerukan semua calon presiden, wakil presiden, dan senator untuk bersatu menangguhkan cukai atas minyak sekarang mengingat dampak kenaikan harga minyak telah terjadi secara besar-besaran," katanya, dikutip pada Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Reyes menuturkan setiap kandidat calon presiden harus berupaya meringankan beban rumah tangga dan industri di tengah lonjakan harga minyak dunia. Dia menilai penangguhan cukai dapat menjadi salah satu solusi karena langsung berdampak pada harga jual BBM.

Dia menilai kebijakan penangguhan cukai oleh calon presiden terpilih juga akan menjadi kritik bagi pemerintahan Rodrigo Duterte. Sebab, Menteri Keuangan Carlos Dominguez III menolak usulan penangguhan cukai pada BBM.

Menurut Reyes, pemerintah justru menawarkan tambahan bantuan sosial kepada keluarga miskin yang terdampak kenaikan BBM. Untuk itu, ia berharap capres berikutnya dapat memiliki perhatian terhadap dampak kenaikan harga minyak global.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

"Pemilu mungkin sudah dekat dan para kandidat sedang sibuk, tetapi masyarakat telah mengalami pukulan hebat akibat kenaikan harga. Pemerintah harus bertindak sekarang," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya memperkirakan dampak penangguhan cukai BBM bakal menghilangkan potensi penerimaan negara sampai dengan P105,9 miliar atau setara dengan Rp29 triliun.

Potensi tersebut tentunya dapat menambah tekanan terhadap target penerimaan negara yang ingin dicapai pada tahun ini, yaitu P147,1 miliar atau Rp40,62 triliun dari pajak atas produk minyak dan P131,4 miliar atau Rp35,98 triliun dalam bentuk cukai. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024