PEMILU 2024

Jelang Pemilu 2024, Stabilitas Sektor Keuangan Diyakini Tetap Terjaga

Dian Kurniati | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:30 WIB
Jelang Pemilu 2024, Stabilitas Sektor Keuangan Diyakini Tetap Terjaga

Karyawan memantau pergerakan saham di kantor PT Profindo International Securities, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, secara year-to-date (ytd) per 20 Juni 2023 rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tercatat sebesar Rp10,44 triliun atau masih lebih kecil dibandingkan target RNTH yang ditetapkan BEI sebesar Rp14,75 triliun untuk tahun 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Indonesia secara historis memiliki pengalaman melaksanakan pemilu yang kondusif. Menurutnya, masyarakat juga telah dewasa untuk melaksanakan pemilu secara demokratis.

"Masyarakat cukup dewasa untuk menghadapi pemilu [sehingga] pemilu berjalan secara kondusif dan akan berdampak positif terhadap pasar modal," katanya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

Inarno mengatakan Indonesia sebagai negara demokratis telah rutin melaksanakan pemilu. Setidaknya dalam 2 dekade terakhir, pemilu telah berhasil dilaksanakan secara damai dan tidak menimbulkan dampak negatif pada pasar keuangan.

Dia mengaku memahami kekhawatiran investor mengenai dampak penyelenggaraan pemilu terhadap pasar keuangan. Meski demikian, lanjutnya, kekhawatiran mengenai dampak pemilu tidak pernah terbukti.

Dari pengalaman pada 2004, 2009, 2014, dan 2019, OJK mencatat harga saham secara year to date justru meningkat setelah adanya pemilu. Kemudian, kekhawatiran soal aliran modal asing yang keluar akibat pemilu juga tidak terjadi.

Baca Juga:
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Begini Harapan Pengusaha

Sebaliknya, setelah pemilu justru terjadi aliran modal masuk dari investor asing untuk ditanamkan di dalam negeri. Selain itu, data Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan parameter Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga meningkat secara baik.

Inarno meyakini pelaksanaan pemilu yang kondusif akan kembali terjadi pada 2024.

"Saya optimistis bahwa masyarakat telah cukup dewasa untuk menjalankan pemilu secara demokratis dan sangat baik," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan pemilu serentak pada 14 Februari 2024, tetapi beberapa tahapan pelaksanaannya bahkan telah dimulai sejak tahun lalu. Pada pemilu tersebut, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II