KABUPATEN LEBONG

Jelang Akhir Tahun, Setoran Pajak Hotel Baru 25%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Oktober 2018 | 15:02 WIB
Jelang Akhir Tahun, Setoran Pajak Hotel Baru 25%

Salah satu objek wisata, air terjun Paliak Desa Embong Uram, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, Bengkulu.

TUBEI, DDTCNews - Kinerja realisasi pajak hotel di Kabupaten Lebong, Bengkulu jauh dari kata memuaskan. Hingga kuartal IV,2018 tercatat persentase setoran baru mencapai 25% dari target.

Kepala Bagian (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Rudi Hartono mengatakan hingga bulan September 2018 jumlah setoran pajak hotel sebesar Rp5,9 juta. Artinya baru terealisasi 25% dari target yang sebesar Rp25 juta.

Dia menyampaikan bahwa BKD masih optimistis terget penerimaan dari sektor jasa itu akan dapat dicapai pada akhir tahun nanti. Strategi jemput bola akan dilakukan untuk memastikan terget setoran dapat dipenuhi.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

"Mudah-mudahan akhir tahun mendatang target bisa dicapai," katanya, Kamis (11/10/2018).

Masih minimnya kontribusi sektor jasa seperti perhotelan di Kabupaten Lebong menurut Rudi, tidak lepas masih minimnya aktivitas jasa perhotelan. Akibatnya, dari sisi nominal target pajak yang dipatok dari sektor ini tidaklah besar, meski punya potensi destinasi wisata alam.

Berbeda dengan pajak hotel yang masih minim, beberapa jenis pajak dan pungutan mencatat kinerja yang lebih baik. Rudi mencontohkan salah satunya adalah pungutan dari sektor pariwisata.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Sektor ini mencatat pemenuhan target penerimaan sebesar Rp42 juta atau sudah 70% dari target yang ditetapkan sebesar Rp60 juta. Selain itu, ada juga realisasi pajak galian C yang sudah terealisasi sebesar Rp400 juta atau sudah 50% dari target yang ditetapkan sebesar Rp800 juta.

"Untuk pariwisata hasilnya didapat dari objek wisata seperti ait terjun, objek wisata pemandian dan yang lainnya," terangnya dilansir Bengkulu Ekspress. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024