SKANDAL PAJAK

James Rodriguez Dipaksa Setor Pajak Rp197 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Juli 2018 | 18:26 WIB
James Rodriguez Dipaksa Setor Pajak Rp197 Miliar

MUNCHEN, DDTCNews – Pesepak bola Bayern Munchen James Rodriguez terseret kasus pajak di Spanyol menyusul Cristiano Ronaldo, Lionel Messi dan beberapa lainnya. Otoritas pajak menilai James Rodriguez telah melakukan penghindaran pajak atas pelaporan pajak dari penghasilannya.

Dikabarkan, gelandang dengan status pinjaman dari Real Madrid ini dipaksa untuk membayar €11,65 juta atau Rp197,41 miliar untuk pelunasan pajak terutangnya. Pajak atas image righs itu belum sepenuhnya dibayarkan, sehingga otoritas pajak Spanyol melakukan penyelidikan terhadap Rodriguez.

“Pajak terutang Rodriguez tersebut terhitung dari keuntungan yang diperolehnya atas hak citra (image rights) pada tahun 2014. Mengingat tahun 2014 merupakan kedatangannya di Bernabeu setelah mengikuti kompetisi piala dunia di Brasil bersama Kolombia,” demikian melansir en.footbal.com, Kamis (26/7).

Baca Juga:
Ini 9 Pesepak Bola yang Diawasi Otoritas Pajak

Berdasarkan informasi yang beredar, Rodriguez hanya melaporkan EUR12 juta atau Rp203,57 miliar untuk image rights, sedangkan dia hanya membayar EUR350.000 atau Rp5,93 miliar kepada otoritas pajak pada periode pajak 2014.

Pelunasan pajak terutang itu kabarnya juga mencakup EUR3 juta atau Rp50,90 miliar yang dibayarkan oleh Monako pada paruh pertama 2014 tapi tidak diaporkan olehnya. Berdasarkan temuan ini, Rodriguez menjalani proses penyelidikan dengan otoritas pajak.

Penyelidikan itu bermula dari pelaporan pajak atas penghasilannya sebagai non-residen di Spanyol. Padahal dia seharusnya sudah menjadi penduduk di Spanyol, mengingat sebagian penghasilan yang diperoleh dari karirnya tersebut berasal dari Spanyol.

Baca Juga:
Ini 9 Pemain Piala Dunia dengan Skandal Pajak

Kemelut pajak para pesepak bola tidak hanya terjadi pada Rodriguez, namun nama-nama seperti Ronaldo, Falcao, Carvalho, Di Maria, Alexis, Mascherano, Coentrao, Mourinho, Marcelo, Xabi Alonso dan Modric pun sudah mencapai kesepakatan serupa yakni untuk membayar denda pajak.

Seperti halnya pada kasus pajak Cristiano Ronaldo yang dikabarkan memiliki perusahaan asing untuk menghindari pemajakan. Terlebih Ronaldo pun menggunakan jasa untuk mengatur perpajakannya, namun pemberi jasa justru membantunya menghindari pajak. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:56 WIB PIALA DUNIA

Ini 9 Pesepak Bola yang Diawasi Otoritas Pajak

Kamis, 12 Juli 2018 | 15:56 WIB PIALA DUNIA 2018

Ini 9 Pemain Piala Dunia dengan Skandal Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?