FILIPINA

Jaga Trust Investor, Filipina Kebut Bereskan Paket Reformasi Pajak

Dian Kurniati | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Jaga Trust Investor, Filipina Kebut Bereskan Paket Reformasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina terus berupaya menyelesaikan paket undang-undang yang menjadi bagian dari program reformasi pajak. Saat ini, terdapat 2 paket yang tengah difinalisasi agar kebijakan pajak Filipina makin menarik bagi investor.

Menteri Keuangan Benjamin Diokno mengatakan salah satu rancangan undang-undang yang tengah diproses ialah RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil guna membangun sistem penilaian properti yang berkeadilan dan efisien.

"Hal utama dari reformasi yang diusulkan tersebut adalah pembentukan database elektronik yang komprehensif dan terkini untuk mendukung fungsi penilaian pemerintah daerah," katanya, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:
Penghitungan PPh Pasal 21 atas Jasa Dokter yang Praktik di Rumah Sakit

Diokno menuturkan reformasi pajak melalui RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil akan meningkatkan kepercayaan investor di sektor real estat. Sebab, RUU itu akan mengadopsi standar valuasi yang diterima secara internasional dan valuasi real estat profesional.

Jika RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, pemerintah akan mulai mengembangkan sistem penilaian properti riil yang adil, merata, dan efisien sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan.

Diokno menyebut database real estat akan dirancang bisa diakses secara elektronik guna mendukung perencanaan dan pengembangan penggunaan lahan. Nanti, pemerintah berupaya memperkuat pilar pendukung pertumbuhan perumahan dan real estat di Filipina.

Baca Juga:
Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

"Kebijakan fiskal memiliki peran penting dalam mengembangkan sektor-sektor tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Biro Keuangan Pemerintah Daerah terus meningkatkan efisiensi birokrasi pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang menjadi kewenangan pemda. Pemerintah akan berhati-hati dalam memantau pemutakhiran basis dan tarif PBB pada pemda.

Pada 25 Oktober lalu, Diokno mendesak pemda memperkuat kapasitas mobilisasi pendapatan mereka melalui pengumpulan PBB, termasuk mendigitalisasi layanan pajak, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

Menurutnya, PBB menjadi salah satu sumber pendapatan yang potensial bagi pemda sehingga mereka juga membutuhkan sistem penilaian properti yang kredibel untuk membantu meningkatkan kapasitas pendapatan pemerintah.

"Dalam era new normal, kita perlu memastikan posisi fiskal stabil untuk memperkuat sistem kesehatan, bertahan dari guncangan ekonomi, dan meningkatkan layanan publik melalui digitalisasi," tutur Diokno seperti dilansir mb.com.ph.

Program Reformasi Pajak Komprehensif Filipina terdiri atas 4 paket undang-undang yang sebagian telah disahkan. Paket pertama reformasi pajak ialah UU No. 10963 tentang Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi yang telah ditandatangani Presiden Duterte pada 2017.

Baca Juga:
PP Soal Perwilayahan Industri Terbit, Ada Ketentuan Insentif Pajaknya

Setelahnya, ada UU No. 11534 tentang Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

Sementara itu, masih ada RUU yang belum diselesaikan, yaitu RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil serta RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan. Pembahasan kedua RUU tersebut dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak