RAPAT KOORDINASI APIP

Itjen Kemenkeu Menjadi APIP di Level 3

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 Agustus 2016 | 14.50 WIB
Itjen Kemenkeu Menjadi APIP di Level 3
Gedung Kemenkeu (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan menjadi salah satu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berada di level 3 atau level integrated.

Inspektur Jenderal Kemenkeu K.A. Badarudin penetapan tersebut berdasarkan penilaian internal audit capability model (IACM) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“1,11% APIP berada di level 3 seperti, Itjen Kemenkeu, BPKP, Itjen Kemenhub, Itjen ESDM, Itjen KKP, Inspektorat Kab.Banjar dan Inspektorat Kota Banjarmasin,” jelasnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional APIP 2016, Selasa (24/8) seperti dikutip laman BPKP.

Ke depan, APIP diminta bisa menjadi mitra strategis dalam memberikan consultative management dan rekomendasi yang solutif bagi jajaran pimpinan di Kementerian/Lembaga dan kepala daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengimbau APIP untuk membuat sistem pengawasan yang efektif.

“Koordinasi sistem pengawasan antara Badan Pengawas juga diperlukan, karena terdapat pembagian kewenangan dalam pelaksanaan tugas,” kata Wapres.

Wapres meminta APIP tetap menjaga kredibilitas sebagai auditor internal pemerintah yang bebas dari campur tangan pihak lain.

“APIP yang bersih akan mampu mengawasi kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Wapres. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.