PERANG TARIF

Investor Sumringah, Tarif Pajak India Kini Sama dengan Singapura

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 September 2019 | 17:30 WIB
Investor Sumringah, Tarif Pajak India Kini Sama dengan Singapura

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman. (Foto: ndtv,com)

HONG KONG, DDTCNews—Kebijakan India memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan ke level 25% dari 30% Jumat lalu (20/9/2019) disambut investor sebagai anugerah yang dapat membantu memacu pertumbuhan ekonomi dan keuntungan perusahaan.

Tarif PPh India akan turun menjadi 22% untuk perusahaan domestik tanpa insentif. Untuk perusahaan manufaktur domestik yang didirikan setelah 1 Oktober 2019 terkena tarif 15% tanpa insentif atau 17,01% dengan insentif. Kebijakan tersebut sama dengan tingkat tarif PPh badan Singapura, 17%.

“Ini berarti kekhawatiran terhadap India sudah tercakup saat ini. Kita harus lihat apa yang perusahaan lakukan dalam investasi dan konsumen dalam pengeluaran,” ungkap Manajer Dana Senior Ekuitas Asia Pasifik BNP Paribas SA Felix Lam di Hong Kong, Minggu (22/9/2019).

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Benchmark Indeks Sensex menuju kenaikan terbesar dalam satu dekade, naik 6,3% setelah penurunan tak terduga. Keuntungan tersebut menghapus kerugian akibat koreksi pada Kamis sebelumnya karena indeks mencatat penurunan 10% dari rekor tertinggi yang disentuh pada Juni.

“Pemotongan pajak ini harus mendorong kepercayaan bisnis dan investasi. India tetap merupakan kisah pertumbuhan jangka panjang terbaik di emerging market, tetapi ekonomi jelas melambat baru-baru ini,” kata Kepala Northcape Capital Ltd Ross Cameron di Tokyo

Pemotongan pajak itu, yang berlaku retrospektif sejak 1 April 2020, akan menelan pendapatan pemerintah Rp287 triliun. Kebijakan India ini adalah langkah terakhir dalam serangkaian tindakan dalam beberapa pekan terakhir setelah pertumbuhan ekonomi melambat ke level terendah 6 tahun.

Baca Juga:
Jelang Pemilu, Otoritas Pajak India Bekukan Rekening Partai Oposisi

“Kami sudah memiliki pandangan yang cukup positif pada pasar ekuitas negara itu sehingga kami akan tetap berinvestasi. India sekarang perlu menciptakan lebih banyak pekerjaan untuk membuatnya lebih baik,” sambung Felix Lam seperti dilansir livemint.com.

Tarif pajak tersebut, menurut Citigroup Inc, dapat memacu lebih banyak investor untuk membeli saham India. “Kami berharap reli ini akan memiliki lebih banyak kaki dengan tindak lanjut pembelian pekan depan, terutama setelah kinerja yang buruk belakangan ini,” ungkap Citigroup. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor