JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menilai insentif pajak berupa tax allowance dan tax holiday yang telah berlaku justru tidak diminati oleh para pengusaha. Padahal insentif tersebut diterbitkan untuk pengusaha dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan investasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai harus mengevaluasi kedua insentif pajak tersebut. Mengingat, insentif itu sudah digodok cukup lama untuk membantu kalangan pengusaha sekaligus memperbaiki perekonomian nasional.
“Tax allowance dan tax holiday belum ada yang apply, insentif itu kurang menarik? Atau perlu insentif lain? Insentif itu sudah digodok hampir 10 tahun, atau mungkin kami perlu meninjau ulang lagi sesuai kebutuhan industri saat ini,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (8/1).
Di samping itu, Sri Mulyani mengakui penyusunan kedua insentif tersebut berlandaskan masukan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kalangan industri untuk menerbitkan insentif sesuai kebutuhan pengusaha.
Ke depannya, dia pun berencana untuk menjalin sinergi dengan institusi lain yang bergerak di sektor perikanan, pertanian, perdaganan dan pertambangan untuk meneliti lebih detil lagi terkait insentif pajak yang berlaku tapi tidak dilirik oleh para pengusaha.
“Ada masukan terkait daya kompetisi seperti labour weight dan bahan baku, maka kami akan lihat terlebih dulu mengenai hal itu. Tapi kalau banyak halangan lain yang disampaikan ke Menteri lain, maka nanti akan ditinjau lebih lanjut karena tidak semua persoalan di institusi keuangan,” paparnya.
Pemberian insentif untuk kalangan pengusaha juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi, mengingat hal ini menjadi kunci perbaikan perekonomian nasional. Hal itu terbukti pada kuartal ketiga tahun 2017 dengan andil investasi sebesar 7,1% terhadap pertumbuhan ekonomi 5,06%.
Sedangkan pada kuartal keempat, pemerintah melihat investasi serta ekspor yang semakin menguat, seiring dengan konsumsi rumah tangga. Peningkatan itu diharapkan akan terus terjaga dan berkelanjutan pada tahun 2018. (Amu/Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.