THAILAND

Insentif Pajak Disiapkan untuk Dorong Angka Kelahiran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Februari 2018 | 17:27 WIB
Insentif Pajak Disiapkan untuk Dorong Angka Kelahiran

BANGKOK, DDTCNews – Bila di Indonesia angka kelahiran ditekan melalui program KB yang digulirkan sejak era Orde Baru, maka lain halnya dengan Thailand. Pemerintahnya tengah berusaha untuk meningkatkan angka kelahiran bayi.

Insentif pajak tengah disiapkan untuk mendorong pasangan yang telah berkeluarga untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi populasi yang mulai menua (aging population).

“Kabinet menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk memberikan deduksi pajak penghasilan sebesar 60 ribu Baht atau Rp25 juta bagi pasangan yang memiliki anak kedua tahun ini,” kata penasihat ekonomi Perdana Menteri Nathaporn Chatusripitak.

Baca Juga:
Pengusaha yang Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Pajak, Ini Kriterianya

Pengurangan PPh Orang Pribadi sebesar 30 ribu Baht atau Rp12 juta juga diberikan pada anak pertama. Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi biaya persalinan yang angkanya mencapai 60 ribu Baht.

Namun, ada harga yang harus dibayar dengan penerapan kebijakan ini. Penerimaan pemerintah dari sektor pajak diprediksi tergerus hingga miliaran Baht setiap tahunnya.

“Insentif pajak ini akan menurunkan pendapatan pemerintah sebesar 2,5 miliar Baht atau Rp1 miliar per tahun. Namun, dampak dari kebijakan ini tidak akan signifikan,” katanya dilansir The Star, Rabu (17/1)

Baca Juga:
Persetujuan Fasilitas Kepabeanan di IKN Diberikan dalam Waktu 5 Jam

Insentif pajak ini tidak hanya menyasar pasangan yang sudah berkeluarga. Secara komprehensif pemilik gedung juga diberikan insentif pajak bila menyediakan pusat penitipan anak di gedungnya. Langkah ini sudah mendapat lampu hijau dari kabinet untuk turut mendukung program ini.

Ke depannya pemilik gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan akan mendapat potongan PPh Badan hingga 1 juta Baht atau Rp428 juta. Insentif ini sebagai bentuk subsidi pemerintah untuk mengurangi biaya operasional tempat penitipan anak yang mereka bangun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 13:31 WIB KAFEB TALK X DDTC

Perkuat Kerja Sama Pendidikan Pajak, FEB UNS dan DDTC Teken MOA

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru