INSENTIF PAJAK

Insentif Pajak Bagi Industri Pemberi Pelatihan Diusulkan

Redaksi DDTCNews
Senin, 20 Februari 2017 | 09.01 WIB
Insentif Pajak Bagi Industri Pemberi Pelatihan Diusulkan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengeluarkan wacana pemberian fasilitas pajak bagi pemberi pendidikan vokasional dan pengadaan pelatihan tenaga kerja, baik berupa tax holiday maupun tax allowance.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan industri yang mengadakan pendidikan vokasional dan pelatihan tenaga kerja perlu diberikan fasilitas. Namun, lanjutnya, rencana ini masih perlu dilakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

"Industri akan diusulkan untuk mendapat tax allowance dan tax holiday, serta peserta pelatihan akan memperoleh sertifikat. Tapi hal ini akan dibahas dulu dengan Kementerian Keuangan, sekaligus dananya juga belum dihitung," paparnya di Jakarta, Jumat (17/2).

Pemberian sertifikat dan insentif ini mengikuti skema yang berjalan di Jerman, Austria, dan Swiss. Menurutnya, selama masa pendidikan mahasiswa telah membantu menghasilkan produk dan secara langsung akan menjadi bagian dari industri.

Rencananya program itu akan dimulai pada akhir Februari 2017 di Jawa Timur dengan diawali pada 50 industri dan 260 SMK. Selanjutnya pemerintah akan semakin memperluas hingga ke berbagai daerah lainnya seperti merambah ke Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Ia mengharapkan langkah ini akan semakin meningkatkan keterlibatan perusahaan lainnya, dan secara langsung akan meningkatkan tenaga kerja melalui pelatihan pendidikan tersebut. Di sisi lain Kementerian Ketenagakerjaan akan membantu mendorong dari sisi pelatihannya.

"Kedepannya akan dikembangkan juga dengan kementerian lain, serta tentunya dengan Kemenaker yang akan mendorong trainingnya," pungkasnya. (Amu

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.