PENERIMAAN PAJAK

Ini Respons Pelaku Usaha Soal Loyonya Penerimaan Pajak 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Januari 2020 | 14:11 WIB
Ini Respons Pelaku Usaha Soal Loyonya Penerimaan Pajak 2019

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono.

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha menilai realisasi penerimaan pajak 2019 yang hanya mencapai 84,4% dari target sejatinya mengonfirmasi lesunya aktivitas bisnis dan perekonomian.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono mengatakan perekonomian dunia yang masih lesu berdampak pada perekonomian Indonesia. Terlebih, ada efek dari perang dagang antara Amerika dan China.

“Kemenkeu atau DJP [Ditjen Pajak] telah bekerja secara optimal tapi dunia bisnis memang tengah mengalami kelesuan,” katanya saat dihubungi DDTCNews, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga:
Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Selain permintaan global yang berkurang, harga komoditas – yang menjadi andalan ekspor Indonesia – juga sedang turun. Hal ini pada gilirannya menekan aktivitas ekspor dan pada gilirannya mengurangi potensi masuknya penerimaan pajak ke kas pemerintah.

Apalagi, penerimaan pajak terdiri atas dua komponen. Pertama, dari penerimaan rutin atau voluntary compliance. Kedua, dari effort DJP atau enforced compliance. Penerimaan rutin mengambil porsi sekitar 85% dan sensitif terhadap kondisi perekonomian.

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.332,1 triliun atau 84,4% dari target Rp1.577,56 triliun atau hanya tumbuh 1,4% secara tahunan. Shortfall – selisih antara realisasi dan target – penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp245,5 triliun.

Baca Juga:
Bisa Tambah Penerimaan Pajak, Menaker Ini Usul Kasino Dilegalkan

Capaian shortfall tahun ini tercatat lebih besar dibandingkan capaian 2018 dan 2017. Namun, realisasi tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan posisi 2016. Pada 2016, realisasi penerimaan pajak Rp1105,97 atau 81,61% terhadap target APBNP. Angka shortfall saat itu mencapai Rp249 triliun.

Berbekal realisasi 2019 tersebut, Herman meminta agar pemerintah mengambil ancang-ancang untuk merevisi target pajak 2020 melalui APBN Perubahan. Pemerintah bisa menggunakan realisasi tiga bulan pertama 2020 sebagai pertimbangan langkah tersebut.

“Kalau pada kuartal I masih menunjukkan tanda belum ada perbaikan yang signifikan, pemerintah perlu mengambil inisiatif untuk merevisi target [penerimaan pajak 2020]. Ini juga menyangkut kredibilitas,” kata Herman.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Kumpulkan Rp 1,82 Triliun dari Pinjol dan Fintech

Bagaimanapun, realisasi penerimaan pajak 2019 tersebut secara otomatis mengerek target pertumbuhan penerimaan pajak dalam APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun. Target pertumbuhan penerimaan pajak otomatis menjadi 23,3%.

Dia pun berharap agar pemerintah bisa mematok target yang lebih realistis. Pada saat yang bersamaan, pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) mendukung berbagai rencana kebijakan yang akan masuk dalam omnibus law.

“Kita mendukung penuh kebijakan pemerintah di bidang fiskal, mulai dari mengatur dan mengisi kantong APBN. Kita mendukung penuh. Kita [Perkoppi] juga akan mensosialisasikan kebijakan baru di bidang fiskal atau pajak,” imbuh Herman. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Minggu, 07 April 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditjen Pajak Kumpulkan Rp 1,82 Triliun dari Pinjol dan Fintech

Minggu, 31 Maret 2024 | 11:15 WIB KEPALA KANWIL DJP JATIM I SIGIT DANANG JOYO:

‘Kami Punya Bank Potensi untuk Gali Potensi Pajak dari Beragam Sektor’

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan