ZIMBABWE

Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Zimbabwe Kuartal I/2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2019 | 15:54 WIB
Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Zimbabwe Kuartal I/2019

Ilustrasi. (foto: Bulawayo24)

HARARE, DDTCNews – Otoritas pajak Zimbabwe (Zimbabwe Revenue Authority/Zimra) berhasil melampaui target penerimaan pajak kuartalan. Pada kuartal I/2019, penerimaan mencapai US$2 miliar atau 141,5% dari target kuartalan yang ditetapkan sebesar US$1,45 miliar.

Ketua Zimra Callisto Jokonya mengatakan realisasi tersebut melampaui target baik secara bruto maupun bersih. Realisasi pajak bruto tercapai 141,5% dari target, sedangkan pendapatan bersih US$1,94 miliar atau 133,62% dari target Rp1,45 miliar setelah dikurangi restitusi US$144,98 juta.

“Kinerja positif ini berkat kontribusi signifikan dari intermediated money transfer tax (IMTT), pajak penghasilan (PPh) perusahaan, serta bea dan cukai,” katanya seperti dikutip pada Jumat (26/4/2019).

Baca Juga:
Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Dia menjelaskan realisasi pajak bruto kuartal I tumbuh 85,13% dari periode sama tahun sebelumnya yang terkumpul hanya US$1,11 miliar. Sementara, realisasi pajak bersih tumbuh 83,82% dari periode sama tahun sebelumnya sekitar US$1,05 miliar.

“Capaian ini ditopang oleh langkah-langkah peningkatan pendapatan otoritas dan strategi yang bertujuan mempromosikan kepatuhan sukarela,” paparnya.

Lebih rinci, realisasi PPh Orang Pribadi terkumpul US$235,91 juta atau 100,29% terhadap target US$235,21 juta. Tingginya penerimaan sektor pajak ini dikarenakan pemerintah melakukan penyesuaian gaji dan beberapa tunjangan bagi karyawan. PPh Badan terkumpul sebanyak US$242,08 juta atau 140,74% terhadap target US$172 juta.

Baca Juga:
Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) kotor atas penjualan lokal tercapai US$336,7 juta atau 126,72% dari target US$265,69 juta. Realisasi ini tembus 109,28% dari target yang ditetapkan pada kuartal I/2019 US$308,1 juta.

Setelah menghitung restitusi PPN US$114,35 juta, realisasi PPN bersih menjadi US$222,35 juta atau 76,17% dari target. Namun, menurutnya realisasi PPN bersih kuartal pertama tahun ini masih tumbuh 5,15% dari tahun sebelumnya yang sekitar US$211,45 juta. PPN impor tercapai US$127,27 juta atau 108,23% dari target yang ditetapkan US$117,6 juta;

Bea masuk terkumpul US$91,52 miliar atau hanya 82,61 dari target US$110,78 juta. Realisasi cukai terkumpul US$565,65 juta atau 233,55% dari target US$242,19 juta, meningkat 242,44% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang hanya US$233,32 juta. Realisasi IMTT sebanyak US$282,84 juta atau 188,56% dari target US$150 juta.

Seperti dilansir herald.co.zw, Jokonya berharap dampak tingginya realisasi pajak pada kuartal I/2019 diharapkan bisa tetap terjadi pada kuartal selanjutnya. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong penerimaan pajak meski harus menghadapi kebijakan fiskal dan moneter.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak