RAPBN 2017

Ini Postur RAPBN 2017 yang Diajukan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 19:15 WIB
Ini Postur RAPBN 2017 yang Diajukan Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memasang target penerimaan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2017 senilai Rp1.737,6 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan APBN Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp1.786,2 triliun.

Penerimaan itu di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.495,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp240,4 triliun.

Sementara, anggaran belanja tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, lebih rendah dari APBNP-2016 sebesar Rp2.082,9 triliun. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.310,4 triliun dan dana transfer daerah Rp760 triliun. Dengan belanja negara yang nilainya Rp2.070,5 triliun tersebut, maka akan ada defisit anggaran.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap DJP Punya Target Pajak Internal, Melebihi APBN

“Defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau 2,41% dari produk domestik bruto (PDB),” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2017 dan nota keuangan di depan rapat paripurna DPR, di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Selasa (16/8).

Menurut Presiden kebijakan fiskal dalam tahun 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Presiden menambahkan kebijakan pembiayaan anggaran 2017 diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif. Pemerintah berkomitmen membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, terutama bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran pembiayaan 2017 untuk meningkatkan akses pendidikan dan menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah dan menjaga rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendala.

Menurut Jokowi, keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema antara pemerintah dengan badan usaha. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ungkap DJP Punya Target Pajak Internal, Melebihi APBN

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M