Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menggandeng korporasi untuk memperluas basis pajak orang pribadi. Langkah ini dinilai cukup ampuh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perluasan basis pajak orang pribadi yang efektif adalah dengan berkolaborasi dengan sektor swasta. Pelaku usaha didorong untuk memasukkan pekerjanya dalam sistem perpajakan.
“Kita akan lakukan perluasan tax base sebagaimana yang kita lakukan adalah kerja sama dengan perusahaan. Ini karena mereka punya karyawan yang bisa diorganisasikan,” katanya di Kantor WP Besar, Rabu (13/3/2019).
Menurutnya, pelaku usaha selama ini bertindak kooperatif untuk mendorong pekerjanya masuk ke sektor formal dan tercatat dalam administrasi perpajakan. Dengan demikian, upaya memperluas basis pajak dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Selain mengandalkan pihak ketiga, otoritas fiskal juga terus membenahi aspek pelayanan kepada wajib pajak. Kemudahan administrasi melalui pelayanan berbasis elektronik, menurutnya, akan terus dilakukan Ditjen Pajak.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa semakin terintegrasi masyarakat dengan teknologi seharusnya ikut dimanfaatkan untuk kepentingan administrasi perpajakan. Penguatan pelayanan dengan teknologi, sambungnya membuat pembayaran pajak tidak dianggap sebagai beban.
"Kita juga permudah para pembayar pajak individu, untuk menjalankan kewajibannya melalui e-Filing dan e-Billing. Jadi, bisa dilakukan dimana saja dan pembayarannya di ATM sehingga tidak perlu harus pergi ke kantor pajak,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, dia berkomitmen untuk melakukan edukasi secara berkelanjutan. Kegiatan berupa ‘Pajak Bertutur’ merupakan investasi jangka panjang untuk menanamkan pengetahuan soal pajak sedari dini. Dengan demikian, kepatuhan sukarela dapat meningkat dalam jangka panjang.
“Kita juga melakukan melalui pendidikan sejak usia dini, bicara dengan Kemendikbud dan Ristekdikti agar pemahaman mengenai pajak sebagai instrumen uang kita bersama bisa dipahami atau diperluas masyarakat,” imbuhnya. (kaw)