PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Langkah Preventif DJP pada Akhir Periode 2

Redaksi DDTCNews
Kamis, 22 Desember 2016 | 12.01 WIB
Ini Langkah Preventif DJP pada Akhir Periode 2

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) masih optimis partisipasi wajib pajak menjelang akhir periode kedua semakin banyak.  Untuk itu DJP membuka layanan yang lebih lama agar bisa menampung dan melayani seluruh partisipannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pihak bank yang berkaitan dengan penyelenggaraan program pengampunan pajak atau disebut juga bank gateway akan membuka layanan yang lebih lama.

“Kami sudah meminta bank gateway untuk bisa membuka layanan hingga pukul 21:00 WIB pada 30 Desember 2016. Lalu perbankan juga akan membuka layanan pada hari Sabtu 31 Desember 2016 hingga pukul 15:00 WIB,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/12).

Ia menyatakan tidak hanya bank gateway yang membuka layanan lebih untuk seluruh partisipan program pengampunan pajak, kantor pelayanan pajak pun akan membuka layanan setiap harinya hingga periode kedua berakhir.

Pada 31 Desember 2016 kantor pajak akan membuka layanan program pengampunan pajak hingga pukul 00:00 WIB. Hal ini diharapkan mampu menampung seluruh partisipan yang ingin memperoleh tarif tebusan  3%.

Hestu mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum mengikuti program tersebut untuk segera mendaftarkan diri dan tidak menunggu akhir tahun agar tidak menghabiskan waktu liburan maupun tahun baru di kantor pajak.

Hal ini dilakukan mengingat  sebelumnya pada akhir periode pertama tepatnya  31 September 2016 DJP Pusat juga membuka layanan hingga hampir dini hari untuk memberikan layanan lebih kepada partisipannya yang ingin mendapatkan tarif terendah.

Bahkan pada saat itu Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi telah memberikan nomor antrean tambahan kepada partisipan program pengampunan pajak yang ingin diampuni kelalaian pajaknya dengan tarif 2% tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.