KEPABEANAN

Ini Kata Sri Mulyani Soal Penyelundupan Barang dari Luar Negeri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2019 | 15:24 WIB
Ini Kata Sri Mulyani Soal Penyelundupan Barang dari Luar Negeri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modus-modus penyelundupan barang dari luar negeri sangat beragam. Hal tersebut menjadi perhatian Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang menjadi pengawas di lapangan.

Hal ini disampaikannya setelah dimintai komentar oleh awak media terkait penemuan sejumlah onderdil motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai Garuda Indonesia tiba di Tanah Air pada November 2019.

“Kami memahami modus-modus penyelundupan itu terjadi dengan berbagai cara. Teman-teman Bea Cukai sudah meningkatkan kemampuan mereka melalui kerja sama dengan negara lain,” ujarnya saat ditemui seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Pusat DJP

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Salah satu bentuk kerja sama yang sudah dilakukan adalah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Bea Cukai Indonesia dan Singapura. Dengan adanya MoU ini, kedua otoritas saling bertukar data. Hal ini sangat penting untuk mengevaluasi ekspor—impor dan menekan penyelundupan.

Berbagai perubahan kebijakan dan sisi teknis akan dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini juga berfungsi untuk melatih kesiapan otoritas dalam menangani berbagai tindakan penyelundupan, termasuk dengan modus yang paling canggih sekalipun.

Perbaikan dari sisi intelijen juga akan dilakukan. Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap kolaborasi yang baik antara DJBC dan Ditjen Pajak (DJBC) akan mampu meningkatkan penanganan terhadap oknum yang masih belum jera melakukan penyelundupan.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

“Kalaupun masih selalu saja ada percobaan untuk lakukan penyelundupan karena ya memang pekerjaan mereka menyelundup. Kita tingkatkan pengawasan,” imbuh Sri Mulyani.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi juga belum mau memberikan komentar terkait penyelundupan lewat pesawat milik Garuda Indonesia tersebut. Dia hanya mengatakan otoritas sampai saat ini masih melakukan investasi mendalam.

“Nanti kita akan prescon [press conference] ya. No comment dulu. Lagi dilakukan investigasi mendalam. Nanti penjelasan lengkap oleh pimpinan,” kata Heru. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP