INDIA

Ini Janji Narendra Modi untuk Wajib Pajak Kaya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Agustus 2016 | 06:02 WIB
Ini Janji Narendra Modi untuk Wajib Pajak Kaya

PM India Narendra Modi (Foto: dailymail.co.uk)

NEW DELHI, DDTCNews – Perdana Menteri India Narendra Modi berjanji akan memberikan kemudahan peraturan bagi wajib pajak kelas menengah dan menengah ke atas dalam membayar pajaknya.

Dalam pidato Hari Kemerdekaan India yang ke-69, Narenda mengatakan ada kelas-kelas tertentu di India yang lebih sering mengalami masalah dengan pegawai pajak, yaitu mereka yang duduk di kelas menengah dan menengah ke atas.

“Mereka bermasalah dengan pegawai pajak jauh lebih sering ketimbang bermasalah dengan pegawai kepolisian. Saya harus mengubah situasi ini. Saya sedang berusaha dan saya akan mengubahnya,” ujar Narendra, kemarin (15/8).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Selain itu, Narendra juga mengatakan bahwa pemerintahannya telah berusaha menghapuskan berbagai macam kesulitan yang biasa dihadapi wajib pajak, khususnya ketika mereka meminta pengembalian dana (refund) karena lebih bayar.

Terkait masalah refund, banyak wajib pajak jujur yang mau membayar pajaknya, bahkan memberi ekstra sekian Rupee (mata uang India) supaya dirinya tidak menghadapi masalah pajak. Namun, begitu masuk kas negara, wajib pajak harus mengalami beragam kesulitan ketika memperjuangkan kelebihan tersebut kembali kepadanya.

“Mereka bahkan harus menunggu tanpa batas waktu atas refund tersebut. Maka dari itu, kami mengenalkan sistem refund baru berbasisonline, sehingga proses pengembalian lebih bayar bisa selesai antara 1 minggu hingga 3 minggu,” ujar Narendra seperti dikutip The Times of India.

Hal ini mungkin terjadi karena Narendra terus berusaha membuat pemerintahannya di periode kedua ini bisa bertanggung jawab dan melayani masyarakat dengan baik. Maka dari itu, ia terus mengusahakan kelonggaran sehingga wajib pajak beroleh kemudahan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak